asncpns.com - Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 3.810.968 PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang telah berhasil mendaftarkan diri dalam Program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik ( e-PUPNS ) yang sudah mulai diluncurkan oleh Pemerintah semenjak tanggal 1 September 2015.
Menurut data, jumlah PNS di Indonesia mencapai 4 juta lebih PNS. Dengan demikian ada masih ada sekitar lebih dari 200 ribu-an PNS yang masih belum melakukan registrasi e-PUPNS. Program Pemerintah yang Dilakukan Serentak di Seluruh Indonesia yang digagas oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ini dijadwalkan akan rampung pada 31 Desember 2015 nanti.
Walau Waktu pengisian E PUNS masih terbilang Cukup panjang namuan banyak PNS diimbau Untuk segera meregistrasikan Ulang data Dirinya. Namun dalam pelaksanaannya, masih saja terjadi hal-hal yang menjadi penghambat kelancaraan e-PUPNS tersebut seperti kendala jaringan dan gangguan server. Sejumlah Sebanyak 141 PNS di Kabupaten Sidrap masih belum terdaftar dalam Server E PUPNS. Ada banyak Faktor yang membuat sebanyak 141 PNS yang masih belum mendaftar hingga saat ini. salah satu kendala yang dikeluhkan PNS hinga saat ini adalah dengana lemotnya Server e-PUPNS
Beberapa waktu lalu, Pemerintah telah melakukan sosialisasi mengenai pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik (e-PUPNS), dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada seluruh instansi daerah maupun pusat dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut T. Eddy Syah Putra selaku Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum, pendataan ini diharapkan dapat selesai hingga akhir Desember 2015. "PUPNS ini sudah dicanangkan sejak 1 September 2015 dan diharapkan selesai pada akhir Desember 2015," kata T. Eddy Syah Putra di Jakarta.
Senin, 19 Oktober 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar