asncpns.com - Program kebijakan sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, dibanjiri peminat. Di Kulonprogo, program ini dibanjiri oleh peminat terutama para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah Kulonprogo. Jumlah PNS yang belum mempunyai rumah di Kulonprogo mencapai ratusan.
Seperti kita ketahui bahwa, Pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencanangkan program satu juta rumah yang telah dimulai pada 29 April 2015 silam. Berselang 4 bulan, diklaim pemerintah telah membangun rumah sebanyak 472.495 unit rumah.
Menurut data yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo, ada sebanyak 833 pegawai negeri sipil yang mengaku belum mempunyai rumah, dan mereka mengaku berminat untuk mempunyai rumah melalui program sejuta rumah. Namun ternyata, setelah diverifikasi oleh BKD, yang layak didaftarkan hanya 560 PNS.
560 PNS hasil verifikasi BKD tersebut, tidak akan semuanya mendapatkan rumah pada program ini. Hal ini dikarenakan program tersebut hanya menyediakan kuota sebanyak 238 unit bagi PNS.
Heri Warsito selaku Kabid Pengawasan, Data dan Kesejahteraan PNS, BKD Kulonprogo, menyatakan bahwa sisanya berupa 12 unit ruko yang akan dibangun di bagian depan kompleks perumahan. "Dalam program ini kami hanya mendata, yang ngaku belum punya ada 833 PNS, tapi kuota hanya untuk 238 PNS," kata Heri, Selasa (1/9/2015).
Menurut data yang dimiliki oleh Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan), saat keadaan PNS yang belum mempunyai rumah pribadi masih sangat mengkhawatirkan. Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang masih belum memiliki rumah saat ini mencapai 1,5 juta PNS.
Selain itu, Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan rumah dengan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk mendapatkan rumah, PNS dibebaskan dari uang muka karena PNS mendapatkan tunjangan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) sesuai dengan golongan mulai dari Rp 1,2 sampai Rp 1,8 juta.
Rabu, 02 September 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar