asncpns.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama beberapa waktu lalu mengeluarkan kebijakan dengan menjanjikan pemberian TKD bernilai fantastis. Hal ini tentu saja membuat pegawai instansi lain merasa iri. Namun, hingga saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI masih ada yang belum menerima tunjangan kinerja daerah (TKD) berdasarkan kinerja.
Menurut Basuki, banyak PNS yang menyalahgunakan pengisian TKD berbasis kinerja melalui e-TKD. Oleh karena itu, Basuki mewajibkan seluruh PNS DKI menandatangani sebuah surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen PNS mengisi e-TKD secara tepat. Jika terbukti tidak benar, maka TKD akan dikembalikan ke kas daerah. "Iya (buat surat pernyataan). Karena saya temukan masih banyak (PNS) yang bohong (isi e-TKD), makanya kami tahan," ungkap Basuki di Lapangan Monas, Minggu (27/9/2015).
Hal ini tercantum dalam Gubernur Nomor 188 Tahun 2015 tanggal 11 September 2015 yang berisi pegawai diminta mengisi identitas nama, Nomor Induk Pegawai (NIP), SKPD, serta jabatan. Di dalam surat tersebut terdapat enam pernyataan. Hal ini, di antaranya, mematuhi aturan TKD sesuai Undang-Undang, akan meningkatkan pelayanan dan kinerja seusai menerima TKD, menginput kinerja dengan sebenar-benarnya, mengembalikan TKD ke kas daerah jika terbukti salah menginput kinerja dan siap dikenakan sanksi. Kemudian pegawai menandatangani dengan materai Rp 6.000 serta tercantum tandatangan Basuki.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok, banyak PNS yang yang menyalahgunakan pengisian e-TKD seperti kegiatan menelaah serta mengikuti rapat. PNS tersebut mengisi mengikuti rapat satu hari penuh, padahal faktanyahanya beberapa jam saja mengikuti rapat tersebut. Hal ini diakui Ahok telah dievaluasi berkali-kali, namun masih saja ada oknum pegawai yang mengisi e-TKD dengan tidak benar.
Ahok meminta PNS dibawah lingkungan Pemprov DKI untuk mengisi e-TKD dengan baik dan benar. Selain itu, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI juga harus proaktif melaporkan anak-anak buahnya yang berkinerja baik dan tidak baik. "Intinya jangan malas dan isi yang benar saja. Kayak misalnya pamdal (pengamanan dalam) di saya kerjanya jaga pintu, ya memang tugasnya jaga pintu kok," kata Basuki.
Basuki mengaku sampai mendatangkan ahli dari Surabaya, Gagat, untuk membuat sistem e-TKD ini. Hanya saja, oknum PNS masih banyak yang menyalahgunakan sistem tersebut. "Sudah dibikin sistem masih dibohongi. Makanya kami mesti evaluasi terus, sistem kan memang begitu," kata Basuki.
Senin, 28 September 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar