asncpns.com - Karena masih kurangnya kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, saat ini Pemkot Bekasi tengah merancang konsep aturan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk meningkatkan tanggung jawab pegawai dalam bentuk penghargaan dan hukuman.
Rahmat Effendi selaku Walikota Bekasi menyatakan bahwa, setiap tahunnya Pemkot Bekasi menghabiskan sekitar lebih dari dua puluh persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, hanya untuk belanja pegawai, namun kinerja yang dicapai para PNS ini masih tidak maksimal dari yang diharapkan.
“Jangan sampai ada pegawai yang tidak bekerja secara maksimal untuk melayani masyarakat, sementara gaji mereka setiap bulan harus dibayar melalui APBD yang merupakan pajak dari masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Pepen ini.
Oleh karena hal tersebut, perlu dirumuskan konsep aturan baru yang lebih ketat untuk memberikan penghargaan bagi yang berprestasi dan hukuman bagi yang melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. “Mudah-mudahan konsep ini ke depan bisa dijadikan sebagai dasar pemberian sanksi bagi PNS yang sering melakukan pelanggaran atau tindakan indisipliner,” tambahnya
Menurut Pepen, masih banyak PNS yang bolos ke kantor setiap pekan mencapai ratusan orang dari tiga belas ribu pegawai yang ada. “Hal ini membuktikan disiplin kinerja masih rendah dan harus diberi sanksi tegas agar ada efek jera,” ancamnya.
Terkait aturan pemberian sanksi bagi PNS saat ini menurutnya masih sangat jauh jika dibandingkan dengan perusahaan swasta, baik dalam pemberian sanksi atau hadiah bagi yang prestasi.
Rabu, 30 September 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar