asncpns.com - Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta, mengaku akan terus melakukan perampingan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dilingkungan Pemprov DKI Jakarta, dengan demikian struktur birokrasi
Pemprov DKI akan menjadi lebih ramping. Selama menjadi Gubernur DKI, Basuki mengaku sudah menurunkan posisi ribuan pejabat eselon IV dan III serta 50 pejabat eselon II menjadi staf.
Basuki saat meresmikan pemutakhiran data melalui Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (E-PUPNS) di Balai Kota, Rabu (2/9/2015) menyatakan bahwa dirinya akan melakukan perampingan hingga 50 persen. "Sebenarnya DKI ini kelebihan PNS (pegawai negeri sipil). Kalau boleh sesumbar, saya mau hilangkan 50 persen PNS DKI," ungkapnya.
Pria yang akrab dipanggil Ahok juga mengatakan bahwa akan ada kontrak individual, sehingga perampingan struktur birokrasi itu tidak akan menghambat jalannya program Ibu Kota yang sedang berjalan maupun masih dalam tahap perencanaan.
Ahok juga mengatakan bahwa PNS di DKI Jakarta bandel. Saat dirinya menjadi Bupati Belitung Timur, PNS belitung turut terhadap instruksinya. Contohnya ketika diminta mengecat pagar, PNS itu langsung melaksanakan instruksinya. "Kalau di DKI, (PNS-nya) enggak mau. Kalau mau fotokopi saja nyuruh honorer yang kerjain," tambah Ahok.
Ahok mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengawasi kinerja PNS dan diminta untuk tegas dalam pemberian sanksi kepada PNS yang berkinerja tidak baik. Jika ada PNS yang tidak masuk selama 45 hari, langsung pecat saja, bukan hanya dikenai penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.
"Kami sebenarnya kepenuhan pegawai yang dijadikan staf. Saya bingung mau taruh di mana. Ya sudah, taruh di (Dinas) Pemakaman saja buat pelototin makam dengan baik, atau dimasukkan ke Dinas Perhubungan dan Dinas Kebersihan," ungkap Ahok.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar