Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya luluh dan berencana memenuhi tuntutan para bidan tersebut. Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa akan mempertimbangkan pengangkatan 16.000 bidan pegawai tidak tetap menjadi PNS karena dinilai telah memenuhi tiga syarat.
Ketiga syarat tersebut adalah:
- Pertama, para bidan itu memiliki surat keputusan dari Kementerian Kesehatan.
- Kedua, keberadaan mereka teridentifikasi.
- Ketiga, memiliki rekomendasi dari kepala daerah.
Mendengar kabar tersebut, para bidan PTT yang sedang melakukan demo, langsung pecah tangis bahagia setelah koordinator aksi unjuk rasa ribuan bidan, mengumumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, memenuhi permintaan bidan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Menurut Lilik Dian Ekasari selaku Ketua Forum Bidang Pegawai Tidak Tetap, berharap agar pemerintah segera melaksanakan janji mereka untuk segera mengangkat bidan pegawai tidak tetap menjadi PNS. "Bukan hal yang sulit melakukan itu," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar