Video of the Day

Rabu, 12 Agustus 2015

Tunjangan Kemahalan Diyakini Akan Sejahterakan PNS

0
asncpns.com - Saat ini Pemerintah tengah mengkaji rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas, Dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kempan-RB) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang mempunyai tanggung jawab untuk mengkaji hal tersebut.

Dwi Bayu Atmaji selaku Sekretaris Kempan-RB menyatakan bahwa hal terkait mengenai gaji sangat erat kaitannya dengan fiskal.  "Gaji itu erat kaitannya dengan fiskal, itu otoritasnya Kemkeu. Sehingga reformasi gaji harus sejalan dengan kapasitas fiskal negara," ungkap Dwi, Selasa (11/8/2015).

Menurut rencana KemenPAN-RB akan menyederhanakan gaji pegawai negeri sipil. Jika saat ini PNS mendapatkan gaji pokok, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan, maka kedepannya para PNS ini hanya akan mendapatkan tiga komponen gaji saja, yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. "Intinya soal penyederhanaan struktur gaji. Kalau dulu kan ada tunjangan ini itu, nanti hanya ada tiga tunjangan saja," ujarnya.

Yang dimaksudkan tunjangan kemahalan ini adalah tunjungan berfungsi sebagai tunjangan untuk keperluan yang tidak tercantum dalam tunjangan pokok dan tunjangan kinerja. Besaran tunjangan kemahalan untuk ASN pada masing-masing daerah nantinya berbeda-beda sesuai dengan tingkat biaya hidup di daerahnya masing-masing. "Salah satu tujuannya ingin diberikan supaya ASN ini bisa hidup layak. Ini sesuai dengan biaya hidup di daerah masing-masing. Meraka yang tinggal di daerah yang biaya hidupnya tinggi dapat tunjangan yang lebih tinggi," tambahnya.

Menurutnya, penyederhanaan gaji ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan menekan tingkat PNS untuk korupsi, karena jika kesejahteraan PNS tercukupi maka tingkat PNS untuk melakukan hal yang tidak-tidak seperti korupsi bisa diminalisir. "Dengan gaji yang memadai, kita yakin dapat mewujudkan good government. Memang tidak ada jaminan kalau sejahtera tidak korupsi. Namun sejahtera adalah prasyarat untuk itu," tutur Bayu.

Namun untuk mengukur besaran tunjangan kemahalan ini, Kementerian PAN-RB akan mengandeng lembaga terkait seperti Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengetahui indeks hidup di masing-masing daerah. "Ukuran kemahalannya sedang digodok. Ini kita kerjasama dengan BPS, kita lihat indeks-indeksnya. Jadi tiap daerah akan berbeda," tutupnya.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)