asncpns.com - Askolani selaku Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menegaskan bahwa, untuk saat ini pemberian Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya akan diberlakukan pada tahun 2016 saja. "Sementara di 2016, kalau jangka panjang, nanti kami lihat," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Dirinya juga menyatakan bahwa, kebijakan hanya diberlakukannya THR pada tahun 2016 saja dikarenakan, pemerintah ingin melihat dulu efektivitas dari kebijakan baru ini dan implementasinya pada tahun depan, sebelum memutuskan pemberian THR kepada para PNS secara permanen. "Kami ubah dulu kebijakannya, kalau efektif bisa dilanjutkan, tapi hitung-hitungannya lebih efisien di tempat," katanya.
Askolani juga memastikan bahwa PNS masih akan menerima gaji ke-13 dan pendapatannya setiap bulan, karena semua sudah tercantum dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (R-APBN). Maka jika semua yang tercantum di RAPN terealisasi, para PNS menerima penghasilan bersih atau take home pay jauh lebih meningkat dibanding insentif yang diterima pada 2015.
Selain kebijakan pemberian THR untuk para ASN, pemerintah pada bulan Januari kemarin telah menaikan gaji para ASN dengan indikator laju inflasi. Namun jika dilihat dari R-APBN, maka untuk tahun 2016 tidak akan ada kenaikan gaji dan diganti dengan Tunjangan Hari Raya. Hal ini dipercayai bisa berdampak positif secara jangka panjang terhadap penghasilan yang diterima PNS.
Karena jika mengandalakan hanya kenaikan gaji saja, PNS akan tetap mendapatkan potongan untuk Tunjangan Hari Tua (THT) yang dikelola PT Taspen. Menelisik pada tahun-tahun sebelumnya, dengan kenaikan gaji pokok, pemerintah sering menanggung kekurangan dana iuran kepada PT Taspen. Maka sedikitnya, dengan tidak adanya kenaikan gaji, bisa meringankan beban fiskal negara.
Pemberian THR ini juga bukan hanya kepada pegawai yang masih aktif juga, namun para pegawai yang sudah pensiun akan memperoleh THR. "Tapi tidak full (penuh), karena kemampuan fiskal terbatas. Karena selama ini pensiun kalau naik tidak setinggi PNS, tapi sudah lumayan buat bantu pensiun juga," kata Askolani dalam kesempatan terpisah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar