Video of the Day

Rabu, 05 Agustus 2015

Risma: Kami Kekurangan Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Kekeurangan PNS
asncpns.com - Pada hari Selasa (4/08/2015), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini  mengadakan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. Dalam pertemuan tersebut, Risma "curhat" kepada Yuddy bahwa di Surabaya terdapat kekurangan tenaga dokter spesialis dan guru pegawai negeri sipil (PNS).

"Kami kekurangan tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang PNS. Kami sudah mengakomodir beberapa perguruan tinggi kedokteran di Surabaya untuk praktik di Rumah Sakit Pendidikan, saya sudah mencari sendiri dokter spesialis, tapi tidak ada juga yang mendaftar," ungkap Risma, dalam pertemuan di Ruang Menteri Kemenpan RB, Jakarta Selatan.

Risma menuturkan bahwa di Surabaya sangat mendesak membutuhkan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis. Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan tindakan untuk kekurangan dokter tersebut, dengan mengadakan seleksi untuk menjadi dokter PNS. Namun banyak peserta yang gagal karena tidak memenuhi persyaratan.

Selain kebutuhan para dokter spesialis, Pemerintah Kota Surabaya juga kekurangan akan tenaga pendidik. Di Kota Surabaya, jumlah siswa meningkat dengan banyaknya siswa dari luar Surabaya yang belajar di Surabaya. Oleh karena inilah, kebutuhan tambahan tenaga pengajar menjadi mendesak.

Menurut Yuddy, keadaan darurat tenaga kesehatan dan pendidik ini bukan dikarenakan Pemerintah pusat tidak mendukung tapi dikarenakan minat masyarakat Surabaya untuk menjadi PNS juga sangat minim, mereka memilih untuk menjadi PNS di daerah yang memberikan insentif yang cukup besar kepada pegawai.

Sebagai solusi, Yuddy dan KemenPAN-RB rencananya akan mengangkat honorer yang telah lama mengabdi bekerja untuk pemerintah untuk menjadi PNS dan menugaskan mereka di tempat-tempat yang membutuhkan tenaga tambahan pegawai seperti Surabaya ini. Namun, Pemerintah akan terlebih dahulu membuat payung hukum supaya tidak berbenturan dengan Undang-undang.

Untuk kebutuhan tenaga pendidik, KemenPan-RB memberikan solusi dengan meminta Pemkot Surabaya untuk menginventarisir jumlah guru honorer yang usianya di bawah 35 tahun. Nantinya, para guru tersebut akan direkomendasikan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Yuddy mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah dalam mengakomodir kebutuhan Sumber Daya Manusianya adalah dengan melakukan perekrutan secara mandiri. Hal tersebut karena sebelumnya banyak terjadi manipulasi perekrutan yang dilakukan calo PNS. "Saat ini, satu per satu pejabat kepegawaian membuat desain kepegawaian dan melaporkan ke Kemenpan RB. Maka, Deputi SDM harus melayani kepala daerah soal kebutuhan kepegawaian," kata Yuddy.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)