Ilustrasi |
Menurutnya, PNS selalu saja mendapatkan imbas negatif dari proses pergantian kepala daerah tersebut. PNS semakin sulit keadaannya ketika calon petaha kembali mencalonkan diri. Tak jarang PNS mendapatkan intimidasi dari calon petahana tersebut. "PNS seperti buah simalakama. Mendukung salah, enggak mendukung salah. Kalau netral, dianggap bagian dari melawan," ungkap Faisal, di Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2015).
Faisal menambahkan, PNS seharusnya memang mampu menjaga netralitasnya dalam pemilu kepala daerah. Hal itu juga sesuai dengan yang tertuang Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada. Pilkada serentak sendiri rencanya akan digelar pada 9 Desember 2015. Ada 269 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada dan lebih dari 100 calon kepala daerah adalah calon petahana.
Namun, menurut hasil riset Bawaslu daerah yang paling rentan dalam pilkada tahun ini adalah Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Sumatera Utara, karena daerah ini diduga akan banyak terjadi PNS tidak netral. Faisal menambakan, PNS sulit menjaga netralitasnya karena khawatir akan mendapat sanksi mutasi ketika calon kepala daerah yang tidak didukungnya memenangkan pilkada. "Ada yang secara sadar, ada yang terintimidasi. Kalau ikut mendukung gimana, kalau enggak mendukung gimana," ujarnya.
Akan ada banyaknya PNS yang tidak netral ini juga telah diprediksi oleh Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana. Menurutnya, pelanggaran yang akan sering terjadi adalah tidak netralnya para PNS yang ikut berkampanye dan terjun dalam politik praktis dengan membantu salah satu pasangan calon kepala daerah. "Ketidaknetralan PNS akan mendominasi pelanggaran pilkada 2015 ini, berbagai modus, dan berbagai cara," ungkap Wahyu Agung Permana.
Menurut wahyu, pelanggaran PNS ini akan banyak terjadi di daerah yang mempunyai calon kepala daerah petahana. Karena mereka memiliki kemampuan untuk menggerakkan para PNS untuk berpihak kepada calon tersebut. Wahyu menambahkan, Pilkada Watch mengajak peran serta masyarakat dalam memantau jalannya pilkada melalui www.pilkadawatch.com.
0 komentar:
Posting Komentar