asncpns.com - Perlahan namun pasti, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau sat persatu mengajukan permohonan untuk pindah ke daerah lain. Alasan mengajukan permohonan pindah ini macam-macam, ada yang ingin pindah karena mengikuti suami, ada juga yang hanya ingin mendapatkan tempat yang lebih baik di daerah lain.
Namun keadaannya ini tidak sebanding dengan PNS yang masuk ke Anambas dari daerah lain, sehingga keadaan seperti ini membuat daerah ini banyak kekurangan pegawai. Belum lagi diperparah oleh banyaknya PNS yang keluar, baik itu karena permintaan PNS yang bersangkutan maupun PNS yang diberhentikan dengan alasan kurang disiplin
Rusmanda selaku Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, mengatakan bahwa saat ini pegawai yang ada di Anambas saat ini, perlahan-lahan berkurang. Pada awalnya jumlah total pegawai yang ada di Anambas berjumlah sekitar 4.338 orang yang terdiri dari 2.288 PTT dan 2.250 PNS. Dan jumlah saat ini ada sekitar 4.261 orang baik itu PNS maupun PTT, karena 42 orang PTT berhenti bekerja dan PNS yang sudah pindah kerja sebanyak 35 orang.
"Dari 35 PNS yang pindah tersebut satu diantaranya merupakan pejabat Esselon III, 5 lainnya pejabat esselon IV dan yang lainnya sebanyak 29 orang merupakan staff biasa. Sementara itu 42 PTT yang keluar tersebut kebanyakan mengundurkan diri. Namun ada juga yang berhenti kerja karena diberhentikan dengan alasan kurang disiplin," ungkap Rusmanda.
Dia menambahkan saat ini ada sebanyak 111 surat pengajuan pindah dari pegawai yang masih dalam tahap proses. Namun dikarenakan masih dalam tahap proses, maka semuanya pegawai yang mengajukan surat pindah ini masih bekerja di Anambas karena merekan masih menunggu SK yang belum keluar.
Menurutnya tidak segampang itu pemerintah daerah mengeluarkan SK pindah karena harus ada dari instansi yang menerima. "Rekomendasi dari instansi yang menerima menjadi salah satu persyaratan mutlak jika pegawai akan pindah. Rekom itu harus ada kalau tidak ada maka tak bisa," jelasnya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar