asncpns.com - Atas kinerja dan prestasi yang telah diraih para pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama setahun terakhir, maka para pegawai negeri sipil dalam lingkungan KKP akan menerima remunerasi atau kenaikan gaji hingga mencapai 100% tahun depan. Hal ini langsung disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Saat melaktik pejabat eselon I di Gedung Mina Bahari, Kantor KKP, Jakarta, Senin (31/8/2015), Menteri Susi menyatakan bahwa, "Kita sudah sama-sama perjuangkan membawa KKP ke arah yang lebih baik, melalui berbagai kebijakan. Untuk itu tunjangan kinerja pegawai akan dinaikan oleh pemerintah sesuai tuntutan yang lalu," ungkapnya.
Pernyataan Susi itu langsung disambut sorak dan tepuk tangan dari PNS KKP yang hadir. Remunerasi ini juga dilatarbelakangi fakta integritas anti korupsi yang diteken seluruh PNS KKP. Susi berharap rencana ini dapat memicu percepatan kinerja Kementerian, sehingga penyerapan anggaran guna optimalisasi program kerja bisa dilakukan.
Susi juga menerangkan bahwa kenaikan tunjangan kinerja memang sudah dimulai sejak 2015 yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015. Namun Susi menilai jumlah kenaikan tersebut masih tidak sesuai dengan kinerja para pegawai Kementerian KKP yang dirasa belum sesuai dengan yang seharusnya.
Maka dari itu, kenaikan tunjangan akan masuk dalam RAPBN 2016. Hal ini sebenarnya sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekarang hanya menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Kalau gaji, kita usulkan anggaran 2015 ini. Untuk anggaran tahun depan bisa naik sampai 100%," tegasnya.
Namun Susi juga menegaskan bahwa kinerj tetap harus ditingkatkan dan menjauhi tidak korupsi dan sebagainya. "Kita sudah teken pakta integritas, sudah tidak bisa ada lagi kebiasaan deal-deal feedback, mark up," pungkas Susi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar