asncpns.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi, dalam penyataannya mengatakan bahwa Pemerintah menjamin netralitas pegawai negeri sipil PNS dalam pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan pada bulan desember nanti. PNS dilarang ikuti terlibat untuk menjadi tim sukses calon kepala daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah akan melakukan satuan tugas untuk mengawasi netralitas para PNS. Menurut Yuddy, Satgas ini akan dibentuk dari pusat hingga daerah. Pemerintah berkewajiban memberikan jaminan bahwa PNS akan bersikap netral dalam pilkada serentak. "Saya akan mengusulkan ini ke Presiden secepatnya," ungkap Yuddy.
Banyaknya calon petahana yang ikut kembali bursa pemilihan kepala daerah kali ini, membuat netralitas PNS dipertanyakan. Karena calon petahana ini mempunyai kemampuan untuk menggerakkan PNS yang menjadi anak buahnya. "Saya belum mendapatkan data pasti terkait jumlah daerah yang memiliki calon petahana. Perkiraan kami ada sekitar sepertiga dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada serentak," tambahnya.
Satgas ini nantinya akan dipimpin oleh beda-beda pimpinan, untuk tingkat pusat kemungkinan akan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Sedangkan di tingkat daerah kemungkinan akan dipimpin gubernur, bupati hingga Kepala Kepolisian Daerah. Namun ia menegaskan, konsep tersebut masih dimatangkan. "Kami akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendata adanya pegawai negeri yang maju menjadi calon kepala daerah," pungkasnya.
Selain satgas yang dibentuk oleh pemerintah, baru baru ini pilkada watch baru-baru saja diluncurkan pada hari Kamis di Kamis (6/8/2015) Jakarta Pusat. Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada akhir tahun ini, diduga akan diwarnai pelanggaran seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pelanggaran yang diduga akan banyak terjadi adalah tidak netralnya para PNS yang ikut berkampanye dan terjun dalam politik praktis dengan membantu salah satu pasangan calon kepala daerah. "Ketidaknetralan PNS akan mendominasi pelanggaran pilkada 2015 ini, berbagai modus, dan berbagai cara," ungkap Wahyu Agung Permana.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar