Video of the Day

Rabu, 19 Agustus 2015

KASN: Politisi Jangan Ajak-Ajak PNS!

PNS dan Politik
asncpns.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), meminta para politisi jangan mengajak para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk terjun dalam politik praktis, apalagi semakin dekatnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Hal ini karena sedikitnya akan mengganggu profesionalismenya sebagai abdi negara dan masyarakat ketika seseorang sudah memutuskan menjadi PNS

Made Suwandi selaku Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), menyatakan bahwa, Pegawai Negeri Sipil harus netral dan tegas. "Orang-orang politik jangan menarik-narik atau merayu PNS untuk ikut berpolitik. PNS harus mengambil pilihan tegas, tetap sebagai PNS dengan meninggalkan politik atau keluar dari PNS untuk ikut berpolitik," ujarnya, Selasa (18/8).

Sikap tegas tersebut sesuai dengan amanat UU ASN yang menyebutkan jika PNS ingin mengikuti Pilkada harus mengundurkan diri. Made Suwandi juga, mengilustrasikan filosofi mengapa perlu adanya pemerintah dan pemda, dekonsentrasi dan desentralisasi, tujuan otda, elemen dasar pemda, anatomi urusan pemerintahan, urusan pemerintahan yang diotonomikan, transformasi birokrasi dan pengelolaan SDM aparatur,dan pokok-pokko pikiran perubahan UU 32/2014 jo UU 23/2014.

Dirinya juga berharap dengan diterapakan UU ASN secara konsisten, dapt menyelesaikan permasalahan ASN yang selama ini berlarut-larut dan belum selesai seperti, overstaff dan understaff, promosi jabatan bersifat tertutup, intervensi politik yang kuat dalam manajemen kepegawaian, desentralisasi pengadaan PNS, menyuburkan semangat kedaerahan dan memperlemah NKRI, budaya kinerja PNS yang masih rendah dan remunerasi masih belum terkait dengan pencapaian kinerja.

Sekedar informasi, Pilkada serentak tahun 2015 akan dilaksanakan pada 9 Desember di 269 daerah yang mencakup provinsi, dan kabupaten/kota. Oleh karena itu, Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi telah mengeluarkan Surat Edaran nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 tanggal 22 Juli 2015 yang menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam pilkada.

Menurut Yuddy, Pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk mengawasi netralitas para PNS. Satgas ini akan dibentuk dari pusat hingga daerah. Pemerintah berkewajiban memberikan jaminan bahwa PNS akan bersikap netral dalam pilkada serentak. "Saya akan mengusulkan ini ke Presiden secepatnya," ungkap Yuddy.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)