asncpns.com - Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) sebagai salah satu forum yang mewadahi dan memperjuangkan nasib Honorer Kategori dua di Indonesia, sudah sepantasnya pasang badan untuk mengutamakan dan memperjuangkan nasib para honorer. Namun saat ini, sejumlah honorer kategori dua banyak yang mempertanyakan kesungguhan Forum Honorer K2 Indonesia.
Para honorer ini mulai mempertanyakan niat pengurus forum dalam memperjuangkan nasib mereka. "Kami heran, FHK2I pusat senangnya gelar rakor di sana-sini. Itukan buang-buang anggaran. Apalagi anggarannya diambil dari iuran tenaga honorer K2," ungkap salah satu honorer K2 yang berada dilingkungan wilayah Jawa Barat, namun dirinya meminta untuk tidak disebutkan namanya itu, Jumat (31/07/2015).
Honorer ini sering menerima keluhan dari rekan honorer K2 lainnya di berbagai daerah terkait tindak-tanduk pengurus pusat yang dinilainya sudah sangat tidak murni lagi dalam memperjuangkan nasib mereka. Jika honorer K2 tidak ada yang mau membayar iuran maka akses terhadap informasi langsung ditutup.
"Yang tidak mau membayar iuran ditutup informasinya. Mereka juga tidak dimasukkan dalam data base. Inikan tidak boleh, karena harusnya dilihat honorer ini punya kelebihan dana atau tidak. Kalau cuma pas untuk makan, kenapa harus dipaksa?" bebernya. Kini mereka mengaku menjadi sangat pesimis dengan gelagat para pengurus yang berorientasi terhadap uang. Aspirasi mereka pun diragukan bisa sampai kepada Presiden Jokowi.
Namun menurut ketua tim investigas FHK2I, Riyanto Agung Subekti alias Itong, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, rapat koordinasi yang selama ini diselenggarakan adalah untuk mensosialisasikan kepada honorer K2. "Mereka kan tidak bisa ke Jakarta, jadi kami datang ke mereka menyosialisasikan apa yang kami dapat dari pusat. Anggaran ini swadaya honorer," tandasnya.
Bicara tentang honorer, nasib honorer hingga saat ini nasibnya tidak jelas akan berujung kemana. Nasib honorer yang memprihatinkan ini mendapatkan perhatian Yayan Sopyan selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon. Yayan berharap para honorer ini bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, jika tidak, para honorer ini dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja demi memperbaiki nasib mereka.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar