asncpns.com - Sepertinya niat para anggota DPR untuk menyelesaikan permasalahan honorer yang tak kunjung selesai, bukan hanya isapan jempol belaka. Para wakil rakyat tersebut menekan pemerintah untuk segera melakukan pengangkatan honorer K2 untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Lukman Edy selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa, "Sikap Komisi II sudah jelas, masalah honorer K2 ini harus tuntas tahun ini. Kalau kemudian ada sikap-sikap pemerintah yang tidak sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dengan Komisi II, kami tidak akan segan-segan menekan pemerintah," ungkapnya, Jumat (28/8).
Politisi F-PKB ini juga menjelasakan bahwa, seharusnya MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi memegang hasil kesepakatan bersama Komisi II DPR yang lalu. Apalagi kesepakatan itu merupakan produk konstitusional. “Kami akan memanggil MenPAN-RB lagi dan mendesak pemerintah mengikuti hasil kesepakatan yang sudah disepakati. MenPAN-RB tidak bisa main-main lagi dengan masalah ini," tuturnya.
Jika pemerintah tidak mewujudkan pengangkatan honorer K2 yang merupakan kesepakatn bersama, maka Komisi II akan memboikot pembahasan anggaran KemenPAN-RB. "Biar saja ini akan menjadi kasus nasional. Seluruh kementerian/lembaga disahkan kecuali anggaran KemenPAN-RB,” tandasnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan selaku anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP dalam audience dengan honorer K2, menyatakan bahwa, "Pemerintah tidak usah alasan soal anggaran, kan dananya sudah ada. Angka 30 ribu itu sisa kuota CPNS dari honorer K2 yang belum direalisasikan semuanya. Terus kenapa prosesnya jadi ribet seperti ini?," ungkapnya di Senayan, Kamis (27/8).
Menurutnya, pengangkatan CPNS dari honorer K2 tahun ini merupakan tahapan pertama sebagai langkah penyelesaian permasalahan honorer K2 secara bertahap yang tidak kunjung selesai dan mulai meresahkan para honorer.
Sabtu, 29 Agustus 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar