asncpns.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada dilingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta mengalami kesulitan untuk mendapatkan Tunjangan Kerja Daerah (TKD) secara maksimal. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Jumat (31/7/2015).
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh anggaran belanja pegawai Pemprov DKI jakarta sudah sangat maksimal dengan jumlah mencapai Rp 19 Triliun. "Kita sudah evaluasi misalnya penghitungan e-kinerja kita sebagian besar tidak bisa mencapai target di atas 75 dari komponen yang ada, jadi rata-rata 50-75 persen. Sehingga TKD maksimal sulit untuk didapatkan pegawai," ungkapnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Perubahan (APBD-P) 2015 Pemprov DKI berencana akan mengurangi anggaran belanja pegawai. Pemerintah Provinsi DKI memang ingin mengurangi anggaran belanja pegawai dalam APBD Perubahan nanti dari Rp 19 triliun menjadi 15 triliun demi efisiensi.
Hal ini nampaknya perlahan-lahan sudah dilakukan, salah satunya adalah perampingan birokrasi di Kepulauan Seribu nantinya juga akan berdampak pada pengurangan belanja pegawai. Menurut Djarot, perampingan birokrasi ini akan dilakukan secepatnya. Dirinya juga menganjurkan agar Pemprov DKI memanfaatkan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang ada dilingkungan Pemprov DKI. "APBD-P ini dalam rangka untuk efisiensi belanja pegawai, tidak usah menunggu 2016. Terutama belanja tidak langsung," tambah Djarot.
Bukan hanya itu saja, Badan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPPTSP) banyak mengambil alih job desk pegawai pemerintahan. Dengan demikian, pegawai yang terkena perampingan ini akan dialihkan kepada biang lain, sesuai dengan kebutuhan. "Kita optimalkan struktur dan pegawai yang ada. Kita juga sudah cukup dengan adanya BPTSP dan kemudian ada PHL juga," ujar Djarot.
Anggaran yang tadinya digunakan untuk belanja pegawai, menurut Djarot anggaran tersebut akan dialihkan kepada program kerakyatan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat. "Kita berharap anggaran bisa langsung dialihkan pada hal-hal yang bersinggungan dengan masyarakat, seperti pembangunan rusunawa (rumah susun sederhana sewa), pembukaan lahan terbuka hijau, drainase, dan sebagainya," kata mantan Wali Kota Blitar itu.
Senin, 03 Agustus 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar