asncpns.com - DPR telah mendesak pemerintah untuk melakukan pengangkatan honorer yang selama ini tak kunjung selesai. Pengangkatan honorer ini hanya diperuntukkan bagi honorer kategori 2 (K2) yang memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena mereka telah lama mengabdikan diri.
Bambang Riyanto selaku Anggota Komisi II DPR, menegaskan bahwa pemeritah tidak akan mengalami kebangkrutan jika mengangkat seluruh honorer K2. "Kalaupun 439 ribuan honorer K2 diangkat semuanya menjadi CPNS, pemerintah akan keluar dana Rp 14 triliun. Berapa sih angka Rp 14 triliun itu dibanding dana APBN kita yang mencapai dua ribuan triliun itu," ungkapnya, Minggu (30/8/2015).
Bambang juga menegaskan bahwa seharusnya honorer K2 lebih dipikirkan dibandingkan dengan pegawai negeri sipil (PNS) yang selama ini hanya kehidupan dan penghasilannya sudah tergolong sejahtera. Pemerintah seharusnya tidak mengambil pusing nasib PNS dengan mengalokasikan dana THR tahun depan.
Jika demikian, pemerintah dianggap pilih kasih dalam menyelesaikan permasalahan honorer ini. Mestinya, pemerintah juga menganggarkan peningkatan status honorer K2 menjadi CPNS. "Pemerintah mau menganggarkan dana THR triliunan untuk PNS, kenapa untuk honorer berat hati. Pemerintah jangan pilih kasih," ujarnya.
Dengan diangkatnya para honorer K2, Bambang yakin bahwa hal ini akan sedikitnya berpengaruh kepada daya beli masyarakat. Sebab, honorer K2 akan meningkat kemampuan ekonominya karena telah mendapatkan gaji tetap. Saat ini daya beli masyarakat mengalami penurunan yang mengancam kepada pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia paling banyak didorong oleh konsumsi masyarakat. Kalau rakyat sejahtera, otomatis daya belinya meningkat dan pertumbuhan ekonomi ikut terdongkrak,"pungkasnya.
Senin, 31 Agustus 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar