Video of the Day

Sabtu, 22 Agustus 2015

10 Ribu Honorer Terabaikan

Nasib Honorer
asncpns.com - Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengangkat guru bantu sebanyak 5.416 guru bantu di sekolah swasta menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pengangkatan guru bantu ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap, pengangkatan dimulai pada tahun ini 2015 sampai dengan tahun 2017.

Dilain sisi, sebanyak 10 ribu guru honorer kategori 2 (K2) yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di sekolah negeri, terabaikan nasibnya. Hal ini menarik perhatian Agus Chaerudin selaku Direktur Eksekutif I‎ndonesia For Transparency And Akuntability (INFRA) ‎yang mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) gagal mewujudkan janji meningkatkan kesejahteraan guru honorer (K2) karena tak kunjung diangkat menjadi PNS.

Kegagalan ini terbukti dengan tidak didukungnya kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI. Ditambah lagi dengan tangan jahil oknum PNS yang diduga telah "memalak" para guru honorer tersebut dengan kedok pengangkatan PNS yang dilakukan oleh oknum-oknum kaki tangan pejabat Pemprov DKI yang ada di Dinas Pendidikan.

"Indikasi tersebut sejalan dengan dibatalkannya proyek rehab gedung sekolah oleh gubernur karena saat Kadis Pendidikan era Lasro Marbun tidak ada proyek tersebut. Tapi sejak berganti Kadis Pendidikan (Arief Budhiman) jadi "royal" proyek rehab gedung sekolah," ungkap Agus, Rabu (19/8/2015).

Kebijakan Sekda Saifullah dan Kadis Pendidikan Arief Budhiman, menjadi tanda tanya bagi Agus. Agus menilai mereka tidak transparan dalam proses pengangkatan guru honorer (K2) menjadi PNS dan lebih mengutamakan pengangkatan guru bantu. Agus juga menilai keduanya tidak ada kemauan untuk meningkatkan mutu pendidikan meningkatkan kesejahteraan para guru honorer (K2) dengan mengangkatnya menjadi PNS

"Karena kami mendesak Gubernur Ahok untuk mengevaluasi kinerja dan komitmen Sekda serta Kadis Pendidikan wujudkan visi misi janji saat Pilkada, terutama dalam rekrutmen PNS dari guru honorer. Kami juga mendesak Gubernur Ahok untuk melakukan transparansi sistem dan persyaratan rekrutmen PNS dari guru honorer," tandas Agus.

Hal ini dibenarkan oleh Sopan selaku Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang menyatakan bahwa, "Kurang-lebih 5.416 guru bantu akan kita angkat. Jumlah itu sudah disepakati dengan Menpan,"ungkapnya.


Dirinya juga mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengusulkan kenaikan tunjangan untuk guru honorer (K2). "Dinas sudah dua kali mengusulkan kenaikan tunjangan untuk guru honorer, baik itu guru bantu maupun honorer. Saat ini sedang proses, dari DPRD juga mendukung, sehingga diharapkan 2016 sudah terealisasi," tandasnya.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)