asncpns.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai bekerja kembali setelah libur lebaran berakhri pada hari selasa kemarin (21/07/2015) dan mulai efektif masuk pada hari ini, Rabu (22/07/2015). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta PNS untuk mulai fokus melayani kembali melayani masyarakat pascalibur Lebaran.
Yuddy yakin bahwa PNS tidak akan ada yang mangkir dari jadwal yang telah ditentukan pemerintah yaitu masuk pada hari Rabu pukul 07.30. "Saatnya PNS kembali kepada fitrahnya sebagai pelayan rakyat. Layani masyarakat dengan baik dan ikhlas," ungkap Menteri Yuddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Selain itu Yuddy juga menyatakan bahwa dirinya telah menghimbau untuk melakukan memonitor para PNS yang bolos kerja kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). "Bila masih banyak kantor yang sepi, jangan berburuk sangka karena bisa jadi sebagian PNS-nya cuti. Sebagai contoh di kantor Kemenpan-RB, ada 32 persen pegawai yang mengambil cuti tahunan," tambah Yuddy.
Kedisipilinan pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran para PNS ini, termasuk kedalam kampanye reformasi birokrasi yang selama ini gencar disuarakan oleh Kementerian Pandayagunaan Aparatun Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan). "Jangan ada yang menambah liburan setelah Hari Idul Fitri dan cuti bersama," tutur Yuddy.
Yuddy meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk menerapkan sanksi disiplin secara konsisten sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terhadap pelanggaran yang dilakukan pegawai di masing-masing instansi pemerintah.
"PNS harus disiplin dan masuk kerja sesuai ketentuan. Jika bolos tanpa surat ijin atau keterangan akan ada sanksi disiplin, berupa teguran lisan atau tertulis yg mempengaruhi kondite kenaikan pangkat," tutupnya.
Rabu, 22 Juli 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar