asncpns.com - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditagih janji oleh Presiden Jokowi. Seperti kita ketahui dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, target pajak yang dipatok adalah Rp 1.295 triliun. Naik sebesar Rp 395 triliun dari tahun kemarin sebesar Rp 900 triliun.
Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudito di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (2/7/2015) menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menagih janji. "Beliau menagih (janji) kok," ungkapnya.
Seperti diketahui bahwa, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah merealisasikan 'vitamin' bagi para pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Melalui Peraturan Presiden No 37/2015 tentang Tunjangan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Jokowi sudah menyetujui besaran tunjangan kinerja (remunerasi) yang baru buat para pegawai pajak.
Dengan kenaikan tunjangan tersebut, diharapkan mampu untuk meningkatkan kinerja para pegawai dalam mengejar setoran. Namun nyatanya hal tersebut sulit untuk direalisasikan. Sigit merasa malu terhadap Presiden Jokowi jika harus menambah lagi permintaan, karena target tidak tercapai. "Oh nggak (minta naik), malu minta lagi," ujarnya.
Sigit juga menjelaskan bahwa kondisi ekonomi tahun ini menurun dan membuat target pajak tersebut sulit untuk dicapai. Selain itu pihaknya dalam setiap bulan selalu mengirimkan laporan pajak kepada Presiden melalui stafnya. Karena memang hal ini sangat dipantau.
"Khusus pajak, tahun ini tahun berat harus tumbuh 32%, sementara kondisi ekonomi tidak mendukung, biasanya alamiah pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, wajarnya 11%, kami lakukan reinvesting policy, saya coba menagih kepada wajib pajak yang menunggak 5 tahun ke belakang," tutur Sigit di Badan Anggaran DPR hari ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar