asncpns.com - Nampaknya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sudah gerah akan tindak-tanduk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI yang dia pimpin. Dalam waktu dekat ini, pria yang akrab dipanggil Ahok ini akan memangkas anggaran tunjangan kinerja daerah (TKD) bagi para PNS DKI yang malas bekerja dan melayani masyarakat.
Ahiok mengaku akan memperketat aturan dalam pemberian tunjangan untuk PNS. "Saya mau pangkas itu TKD, kita akan perketat. PNS yang main-main juga akan kita coret," ungkap Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa 7 Juli 2015. Anggaran tunjangan yang akan dipangkasnya mencapai lebih dari 400 miliar.
Dalam pemberian TKD ini, Ahok ingin dilaksanakan secara adil sesuai dengan kinerja PNS tersebut.
Supaya tidak ada lagi PNS pemalas mendapatkan TKD yang sama dengan PNS yang rajin bekerja. "Masa PNS kerjanya cuma gosok-gosok batu akik bisa dapat Rp 30 juta? Itu nggak adil, penghinaan untuk PNS yang rajin kerja," tambahnya.
Ahok mengungkapkan bahwa PNS harus takut dengan gaya kepemimpinannya, dia tidak akan berpikir dua kali untuk menurunkan jabatan seorang PNS jika terbukti tidak bisa bekerja tidak baik. "Kamu tahu permainan ular tangga kan yang kapan saja bisa turun tangga dan jatuh? Ya sekarang sistem kami seperti itu, kapan saja bisa jatuh kalian (PNS)," tutupnya.
Selain itu beberapa waktu lalu, Ahok perekrutan pegawai 2 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan untuk dijadikan PNS DKI. Hal ini dilakukan karena Pemprov DKI mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Predikat WDP yang didapatkan oleh Pemprov DKI ini dikarenakan kinerja PNS yang belum maksimal, bukan karena sistem e-budgeting yang diterapkan. "e-budgeting kan membuat Anda lebih nyaman ini masalahnya kalau serapan anggaran masalah di Indonesia sudah lama, enggak semua benar kerja. Swasta yang ngatur," tutup Ahok.
Rabu, 08 Juli 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar