asncpns.com - Dalam laporan pertanggung jawaban keuangan tahun 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini membuat pria yang akrab dipanggil Ahok tidak puas dengan predikat yang didapatkannya dan memutar otak agar hal ini tidak terjadi lagi.
Dalam laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BPK dilapangan, ternyata masih banyak aset yang hilang dalam genggaman dan juga banyak berbagai kebocoran dalam anggaran. Oleh karena itu, tahun ini ahok menginginkan adanya sistem yang bisa mengunci pengeluaran hingga para PNS tak bisa bermain-main dengan bukti pembayaran.
Sistem ini adalah sistem accrual basis yang biasa digunakan oleh BPK untuk mengaudit sesuatu. "Tahun ini berlaku sistem accrual basis. Jadi semua keuangan itu sudah dikunci seperti bank. Kita ingin sampai pada titik seperti ini. Jadi kita enggak ingin lagi SKPD (satuan kerja perangkat daerah) nakal tukar-tukar bon dan kwitansi mengatur pengeluaran uang," ujar Ahok di Balaikota, Senin 6 Juli 2015.
Ahok mengaku telah melakukan perekrutan pegawai BPK untuk dijadikan PNS DKI Jakarta. Perekrutan pegawai BPK ini sejumlah 2 orang saja, yang nantinya bakal langsung bekerja di Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD). "Ini harus jadi. Tahun ini kan kita sudah menarik 2 orang BPK masuk ke kita jadi PNS DKI. Pak Syaiful BPKAD itu orang yang membuat accrual basis tadi. Jadi kita ingin mengikuti aturan yang ada," ujar dia.
Ahok mengatakan bahwa predikat WDP yang didapatkan oleh Pemprov DKI ini dikarenakan kinerja PNS yang belum maksimal, bukan karena sistem e-budgeting yang diterapkan. "e-budgeting kan membuat Anda lebih nyaman ini masalahnya kalau serapan anggaran masalah di Indonesia sudah lama, enggak semua benar kerja. Swasta yang ngatur," tutup Ahok.
Selasa, 07 Juli 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar