asncpns.com - Sepertinya kepercayaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kepada Pegawai Negeri Sipil sangatlah besar. Hal ini dibuktikan dengan dirinya yang mempercayai bahwa 99,9 persen PNS tidak akan yang ikut terlibat saat pilkada baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
PNS dan ASN (Aparatur Sipil Negara) dinilainya akan bersikap patuh dan disiplin, jika ada yang terlibat langsung akan ditindak. "99,9 persen (yakin). Kalau ada langsung diberikan sanksi sebesar proporsi kesalahannya dan kita sudah banyak melakukan itu," ungkap pria yang akarab disapa Yuddy di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Beberapa waktu lalu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mendistribusikan surat edaran yang berisikan tentang intruksi untuk seluruh PNS dan ASN supaya tidak terlibat dalam kampanye politik dan bersikap mendukung salah satu pasangan calaon selama Pilkada.
Keluarnya surat ini juga sekaligus sebagai penegasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Yuddy mengaku, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk kepada dirinya mengenai keberpihakan PNS kepada salah satu bakal calon. Dia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kepada dirinya ataupun KemenPAN-RB jika ada menemukan PNS yang ikut dalam politik praktis.
Yuddy akan bersikap tegas jika ada yang PNS kedapatan dan terbukti tidak netral dengan memberikan sanksi tegas. Sanksi tersebut telah disiapkan oleh KemenPAN-RB dari sanksi tingkatan sedang hingga berat seperti pemecatan secara tidak terhormat. "Tidak ada sanksi ringan, langsung sanksi sedang sampai berat. Sanksi sedang itu pencopotan jabatan kemudian penurunan pangkat satu tahun sampai dengan satu tingkat. Jadi kita sudah teruskan ke seluruh instansi," tambah dia.
Yuddy mengaku tidak main-main dalam menjatuhkan sanksi, pihak mengklaim hingga saat ini telah memecat puluhan PNS yang terbukti melanggar peraturan. "Setiap bulan saya menyidangkan yang namanya Badan Pertimbangan Kepegawaian. Puluhan orang loh sudah diberhentikan. Kita sangat serius dan enggak ada namanya sogok menyogok, enggak ada lubangnya," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar