asncpns.com - Menjelang pilkada serentak tahun 2015, kekhawatiran para honorer semakin menjadi-jadi saja. Pasalnya menjelang berakhirnya masa jabatan para kepala daerah tersebut, kejelasan nasib mereka masih belum mendapatkan titik terang. Oleh karena itu, Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak pemerintah pusat memperjelas status tenaga honorer sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini
Hasbi selaku Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia Pusat menjelaskan bahwa, para kepala daerah yang akan meninggalkan jabatannya baik itu karena habis masa jabatan maupun tidak terpilih lagi tersebut untuk segera menyelesaikan masalah tenaga honorer dan jangan lari begitu saja. Menurutnya, lebih baik menyelesaikan permasalahan honorer ini sebelum kepela daerah tersebut melepaskan jabatannya.
“Pemerintah pusat atau daerah jangan mengambangkan status dan nasib honorer karena ini menyangkut masa depan dan karier seseorang. Apalagi beberapa daerah sebentar lagi akan melaksanakan pilkada serentak 2015, jadi bagi kepala daerah yang akan mengikuti pilkada agar segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer,” ungkap Hasbi, Minggu (26/07/2015).
Hasbi juga sempat menyinggung beberapa permasalahan honorer di beberapa daerah yang hingga saat ini masih belum tuntas. Lantas dia mencontohkan permasalahan honorer kategori 2 (K2) yang terjadi di daerah Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan. Menurutnya, honorer di kabupaten tersebut sampai sekarang masih belum di angkat meskipun sudah dinyatakan lulus tes beberapa waktu lalu.
Menurut Andi Purwaningsi salah satu honorer yang lulus tersebut mengatakan bahwa, ada sekitar 198 honorer di Pangkajene Kepulauan yang telah lolos verifikasi dan validasi yang belum mengetahui kelanjutan status dan nasib mereka karena sampai saat ini masih belum diangkat menjadi CPNS.
Oleh karena itu, mereka memperjuangkan nasibnya dengan menggelar aksi di DPRD Kabupaten Pangkajene Kepulauan dan meminta anggota dewan untuk memperjuangkan nasib mereka. Mereka juga meminta para wakil rakyat memperjuangkan dan mengkomunikasikan kejelasan status mereka dengan pemerintah daerah maupun pusat.
Sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut, FHI Pusat berjanji akan memberika bantuan advokasi agar masalah ini cepat selesai dan kejelasan nasib para honorer bisa jelas. “FHI Pusat ketika mendapat pengaduan tenaga honorer Kabupaten Pangkep berjanji akan memberikan bantuan advokasi. Ini agar permasalahan yang ada dapat terselesaikan,” tuturnya.
Kamis, 30 Juli 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar