asncpns.com - Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang selama ini masih buruk dan cenderung menurun, membuat Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta supaya tunjangan kinerja untuk PNS ditinjau kembali. JK mengatakan, jangan sampai tunjangan kinerja PNS naik terus, padahal kinerjanya cenderung turun.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa, "Harus ditinjau kembali tunjangan kinerjanya, misalnya tunjangan kinerja institusinya sudah mencapai 70 persen, tetapi sekarang disclaimer (hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, red). Jadi harus diturunkan tunjangan kinerjanya, harus ada reward and punisment, itu arahan Bapak Wakil Presiden," ujar Yuddy di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Yuddy kemarin (9/7/2015), menghadiri undangan Wapres Jusuf Kalla dalam rapat terkait reformasi birokrasi. Dalam rapat tersebut, Kalla menjadi ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi. seseuai dengan Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2015.
Yuddy mengaku bahwa arahan Waki Presiden ini akan dilaksanakan pada semester kedua tahun ini untuk mengevaluasi tunjangan kinerja PNS. Evaluasi tunjangan kinerja bagi PNS ini diharapkan berdampak pada efisieinsi lembaga-lembaga negara. Hasil efisiensi anggaran ini nantinya akan masuk ke kas negara.
"Jadi tunjangan kinerja itu pun sebenarnya diambil dari penghematan dan efisiensi yang dilakukan oleh semua lembaga dan instansi pemerintah. Karena efisiensi itu ada kinerja yang meningkat karena tata kelola yang baik jadi diberikan tunjangan kinerja. Jadi kalau kemudian tata kelola pemerintahannya memburuk yang dikurangi," pungkas Yuddy.
Jumat, 10 Juli 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar