asncpns.com - Nampaknya semakin banyak saja yang tidak setuju dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi yang mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas jenis operasional untuk mudik lebaran.
Kali ini datang dari orang nomor dua di Indonesia yaitu Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla menyatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan penggunaan mobil dinas digunakan PNS untuk mudik. "Saya enggak setuju kalau pakai mobil operasional," ungkap nya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2015).
Menurut pria yang akrab dipanggil JK, penggunaan kendaraan operasional untuk digunakan PNS untuk keperluan mudik kurang tepat. Lain halnya dengan kendaraan dinas yang melekat pada jabatan, seperti mobil dinas pejabat yang dipakai untuk keperluan sehari-hari. "Tapi kalau mobil yang melekat pada jabatan tentu dia bisa pakai untuk dinas atau atau enggak dinas," jelas JK.
Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi mrngeluarkan kebijakan dengan mengizinkan para pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik.
Namun kebijakan penggunaan mobil dinas untuk mudik ini, tidak serta-merta diberikan begitu saja, tapi dengan beberapa syarat. "Walaupun diberi izin, tetapi PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik itu harus menjaganya jangan sampai rusak apalagi hilang dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu," katanya Rabu lalu.
Sabtu, 04 Juli 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar