asncpns.com - Belum jelasnya kepastian nasib para honorer, khususnya Honorer Kategori dua (K2), mendapatkan perhatian dari Yayan Sopyan selaku Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Cirebon. Yayan berharap para honorer ini bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, jika tidak, para honorer ini dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja demi memperbaiki nasib mereka..
Selama ini, dirinya mengaku terus memperjuangkan nasib para honorer ini bersama dengan Pemerintah Kota Cirebon. Pengabdian dan kinerja para honorer yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Cirebon dinilainya sangat baik. Sudah sepantasnya nasib mereka diperjuangkan. Diarahkannya para honorer ini untuk menjadi PPPK dinilai lebih baik daripada tanpa kejelasan status. "Sebaiknya solusinya mengarahkan mereka menjadi PPPK,"ungkap politikus Partai Hanura ini.
Dikabarkan sebelumnya bahwa pemerintah pusat akan mengarahkan honorer K-2 usia diatas 35 tahun menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tentunya saja dengan melalui tahapan tes dan disesuaikan dengan formasi yang tersedia. Agar kinerja honorer yang diangkat menjadi PPPK ini sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Anwar Sanusi SPd MSi yang menjabat sebagai Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Anwar menyatakan bahwa, menurut informasi yang diterimanya, pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan terkait pengadaan CPNS dan juga kebijakan mengenai nasib tenaga honorer K2, yaitu pelaksanaan tes yang digelar bersama dengan jalur umum dan menggunakan sistem CAT.
Awalnya, jumlah honorer K2 yang ada dilingkungan Pemkot Cirebon berjumlah 411 orang, namun saat ini berjumlah 295 orang dikarenakan 116 orang honorer telah dinyatakan lulus, 2 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia.
Jumlah awal honorer K2 Kota Cirebon ada 411 orang. Dari jumlah itu, ada 116 di antaranya lulus. Karena itu, honorer K2 menyisakan 292 orang. Dari jumlah tersebut, ujar Anwar, mengundurkan diri dua orang dan meninggal satu honorer K2. 292 orang honorer ini diantaranya 60 orang tenaga pendidik dan sisanya tersebar di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Cirebon.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar