Video of the Day

Rabu, 22 Juli 2015

Harga Mati, PNS Masuk Hari Ini!

Libur PNS
asncpns.com - Hari ini adalah hari dimana para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai bekerja kembali setelah libur dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri. PNS diminta untuk masuk tepat waktu dan tidak mangkir dan bolos kerja pada hari pertama ini.

Seperti yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang yang memerintahkan para PNS di Kota Padang untuk tidak membolos pada usai libur Hari Raya Idul Fitri berakhir. Pemerintah Kota Padang juga dengan tegas meminta PNS untuk masuk kembali kerja pada hari Rabu (22/07/2015) atau lebit tepatnya hari ini.

Asnel selaku Kepala BKD Kota Padang, menjelaskan bahwa PNA pemerintahan setempat sudah diliburkan mulai Kamis (16/07/2015) hingga Selasa (21/07/2015) dan masuk pada hari Rabu (22/07/2015) dan jika bolos maka akan ditindak. "Liburnya hari Kamis lalu, mulai kerja hari Rabu, besok. Kalau ada PNS yang tidak ikut aturan, kita akan berikan sanksi," kata dia.

Masuknya PNS pada hari ini adalah harga mati karena pemerintah daerah tidak akan memberikan libur tambahan. Maka Asnel memerintahkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkot Padang untuk kembali beraktivitas pada Rabu. "Bila ada PNS yang tidak masuk kerja setelah cuti bersama, maka berlaku ketentuan sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin PNS," ujar Asnel.

PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin PNS tersebut menjelaskan mengenai seluruh PNS yang diharuskan untuk wajib mentati ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan/ atau peraturan kedinasan. Sehingga, apabila tidak ditaati atau dilanggar, akan dikenakan hukuman disiplin. Sedangkan untuk pelanggaran disiplin dimaksud, meliputi pelanggaran ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/ atau melanggar larangan ketentuan.

Hal ini senada dengan Jayadisman selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, yang menuturkan bahwa aturan yang sama juga berlaku bagi PNS yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

Pemerintah Provinsi Sumbar akan melakukan pemantauan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat untuk memantau para PNS di hari pertama kerja setelah lebaran. PNS juga diminta untuk tidak bermalas-malasan kerja dan harus langsung memberikan pelayanan terhadap masyarakat. "Hari pertama kerja, langsung bekerja dengan maksimal dan optimal. Tidak ada yang malas-malas. Jangan sampai terbuai dengan suasana lebaran," pungkasnya.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)