asncpns.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkungan Surakarta pantas untuk bersuka hati karena telah menerima gaji ke-13 yang telah diteima oelah seluru PNS Surakarta. Dengan dicairkannya gaji ke-13 ini sangat membantu para PNS yang akan menghadapi hari raya lebaran dan juga tahun ajaran baru untuk anak-anaknya,
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Surakarta, Budi Yulistyanto, Ahad 5 Juli 2015. Besaran uang yang diterima oleh masing-masing pegawai negeri mencapai satu kali gaji.
"Pembayaran gaji ke-13 diberikan bersamaan pembayaran gaji kemarin, dan para pegawai negeri juga menerima rapelan kenaikan gaji sejak Januari hingga Juni. "Sudah dibayarkan sekitar akhir Juni kemarin," kata Budi.
Anggaran yang disediakan untuk membayar gaji ke-13 itu cukup besar. "Sekitar Rp 40 miliar," katanya. Tambahan penghasilan itu dinikmati oleh semua pegawai yang jumlahnya 9.300 orang.
Sama halnya dengan para pegawai negeri sipil di lingkungan Kabupaten Indramayu yang pencairannya telah dilakukan pada hari Kamis (2/7/2015). Jika dilihat berdasarkan data Bagian Keuangan Setda Indramayu, khusus untuk PNS di lingkungan Setda Indramayu gaji ke-13 mulai dari Sekda, staf ahli, asisten, Kabag, Kasubag, hingga staf itu totalnya mencapai Rp 872.262.000. Pencairan gaji ke-13 itu berlaku untuk semua PNS.
Menurut salah satu PNS yang menerima gaji ke-13 ini sangat terbantu karena kebutuhan dalam bulan puasa ini sangat besar, apalagi saat menjelang lebaran. ''Alhamdulillah, gaji 13 yang sangat dinantikan selama satu tahun ini akhirnya cair,'' kata seorang PNS, Eni Nuraeni.
Senin, 06 Juli 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar