asncpns.com - Penyelesaian masalah rekrutmen CPNS 2014 di Konkep nampaknya belum menemukan titik terang. pasalnya surat MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi bernomor B/1927/M.PAN-RB/06/2015 yang berisi sikap tegas MenPAN-RB kepada Pj Bupati Konkep, H. Muh Nur Sinapoy untuk mengumumkan hasil seleksi CPNS Konkep tahun 2014 berdasarkan nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) belum saja dilaksanakan.
Nur Alam selaku Gubernur Sultra beralasan tak mau gegabah dalam mengambil keputusan demi menjaga stabilitas daerah di Konkep dan masih tetap akan meminta fatwa KemenPAN-RB terkait persoalan yang tak kunjung selesai tersebut. Gubernur .
Herman Suryatman, Karo Humas KemenPAN-RB ikut menanggapi permasalahan tersebut dan mengatakan bahwa putusan KemenPAN-RB dalam perkara seleksi CPNS di Konkep sudah sangat jelas, KemenPAN sudah memberikan ketegasan yang telah tertuang dalam putusan MenPAN-RB nomor B/1927/M.PAN-RB/06/2015.
"Penerimaan CPNS di Konkep itu hanya berdasarkan hasil seleksi tes kompetensi dasar saja dan putusan itu sudah bersifat final. Pembatalan pengumuman CPNS versi TKB berdasar pada temuan BPKP dan Ombudsman Sultra yang menyatakan bahwa seleksi tes kompetensi bidang CPNS di Konkep itu bocor," ungkap Herman Suryatman di Jakarta, Jumat (26/6).
Herman juga menyatakan bahwa Gubernur Sultra sah-sah saja jika ingin mengklarifikasi lebih lanjut permasalahan CPNS Konkep ini. "Sebaiknya gubernur bisa mengingatkan Bupati Konkep atas putusan yang telah ditetapkan tersebut. Jadi jelas siapa yang harus dibela dalam kisruh seleksi CPNS di Konkep," pungkasnya.
Sabtu, 27 Juni 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar