asncpns.com - Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sangat menguntungkanpara Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Seperti kita ketahui bahwa, Pemerintah telah menaikkan gaji untuk Pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berlaku mulai Januari 2015 namun pembayarannya akan dirapelkan bulan Juli nanti.
PNS juga 'dimanjakan' dengan diberikannya izin untuk menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, namun dengan catatan harus menggunakan BBM dan perawatan dari saku pribadi. Bukan itu saja, PNS juga di diskon jam kerjanya selama menunaikan ibadah puasa. Tunjangan Hari Raya (THR) pun dinaikkan.
Satu lagi kemudahan yang didapatkan oleh PNS, hanya dengan bermodalkan SK PNS bisa mendapatkan 250 juta untuk merenovasi rumah. Tawaran ini diberikan oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang menyediakan kredit Renovasi rumah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selain itu Bank BTN juga memberikan kredit ringan kepemilikan rumah.
Dalam penandatangan kerjasama antara Kementerian Pariwisata dengan BTN di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/6/2015), Suryanti Agustina selakau Kepala Divisi dan Non Subsidi Consumer Landing BTNmenyatakan bahwa, "Tanpa agunan rumah dengan jaminan SK dengan maksimal penyaluran dana hingga Rp 250 juta," ungkapnya.
BTN juga menawarkan bunga yang cukup rendah yaitu 8,5% hingga 12,5%. Penawaran ini dilakukan agar memudahkan PNS mendapatkan dana untuk renovasi rumah. "PNS ini lebih suka pakai SK karena tidak ada agunan," tambahnya.
Selain itu, BTN juga menawarkan cara lain untuk merenovasi rumah. Yaitu dengan menawarkan rumah PNS sebagai agunan (penjamin pinjaman). Namun untuk cara ini, bunga yang ditawarkan BTN lebih tinggi dengan dana talangan tidak dibatasi. "Kredit dengan agunan rumah untuk renovasi rumah bunganya 11,5-13%. Dananya tidak dibatasi tetapi biasanya 70% dari nilai agunan," sebutnya.
Senin, 29 Juni 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar