asncpns.com - Meskipun ada desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Forum Tenaga Honorer, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Yuddy Chrinandi tetap menginginkan siapa pun yang akan menjadi pegawai pemerintah harus menjalani tes seleksi, termasuk tenaga honorer.
DPR ataupun Forum Tenaga Honorer menuntut agar tidak dilakukan tes seleksi terhadap tenaga honorer hanya cukup dengan melakukan seleksi administrasi saja. Menpan-RB menyatakan bahwa seleksi tetap akan dilakukan dengan menggunakan computer assisted test (CAT).
Hal ini juga berlaku untuk seleksi ulang honorer K2. Sekarang kita menggunakan CAT yang dinilai paling tetap karena paling objektif dari segala macam penyalahgunaan wewenang dan kecurangan,”terangnya.
Yudy menyatakan bahwa dalam Undang- Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) tidak tercantum pengangkatan secara otomatis ” Seluruh pegawai pemerintah harus mengikuti tes seleksi,” ungkapnya di Jakarta kemarin.
Namun Ketua Dewan Pembina Forum Honorer Indonesia Hasbi menyatakan bahwa Menpan-RB tidak paham akan persoalan honorer. ”Baik honorer K1 ataupun K2 merupakan produk dari PP 56/2012. Bukan pada rezim UU ASN,” ujarnya. Tes ulang bagi para tenaga honorer ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah karena telah gagal melaksanakan PP 56/2012 tersebut.
Pemerintah berencana melakukan seleksi ulang bagi mantan honorer K2 pada Agustus mendatang. Untuk tahun ini pemerintah mengajukan formasi nasional sebanyak 134 ribu formasi termasuk 30 ribu khusus disediakan untuk honorer K2. Namun kuota usulan pemerintah tersebut masih menunggu lampu hijau dari Kemenkeu, karena harus disesuaikan dengan Anggaran yang ada saat ini.
Bagi anda yang akan mengikuti tes seleksi CPSN tahun ini, kami rekomendasikan untuk mempelajari materi terbaik dari Paket LKIT 2015 dan Paket LKIT PPPK/Honorer.
Selasa, 02 Juni 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar