asncpns.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama di dalam kesempatan mengutarakan keinginannya untuk mengurangi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI karena menurutnya ia menilai jumlah PNS yang ada terlalu banyak. Ia pernah membandingkan jumlah PNS DKI Jakarta dengan PNS di ibu kota Filipina, Manila, yang ia sebut hanya berjumlah sekitar 10.000 orang.
Bahkan dalam kesempatan Safari Ramadhan kemarin dirinya mengaku akan 'membuang' 40 Ribu PNS DKI. Hal ini diungkapkannya karena dirinya merasa jengkel dengan kinerja PNS DKI yang buruk yang dibuktikan dengan tingkat penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI ke-6 tahun anggaran 2015 yang tidak sampai akan 20 persen.
Niat Ahok ini menuai tanggapan dari Mohamad Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang menyatakan persetujuannya dengan niat Ahok tersebut untuk mengurangi PNS DKI Jakarta. Tapi dirinya juga menghimbau Ahok untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar kebijakannya itu tidak melanggar hak-hak para PNS.
"Sepanjang tidak melanggar norma, silakan saja. Jadi, enggak apa-apa. Tapi, intinya gini, kalau bisa dilakukan, silakan dilakukan, itulah manajemen. Tetapi, jangan dilanggar norma aturannya. Jadi, tanya ke Kemenpan," ungkap Sanusi, Kamis (25/6/2015).
Meskipun demikian, ia menilai, Ahok, sapaan Basuki, perlu berkonsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar kebijakannya itu tidak melanggar hak-hak para PNS.
Konsultasi tersebut disebabkan adanya peraturan yang menyatakan jumlah PNS di suatu daerah harus menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada. Saat ini, jumlah penduduk Provinsi DKI Jakarta mencapai sekitar 10 juta orang. "Kan ada kalkulasi, jumlah orang, penduduknya berapa, maka aparatur pemerintahan se per berapanya, itu ada. Itu namanya manajemen SDM," tambah sanusi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar