asncpns.com - Beberapa hari lagi umat muslim di seluruh dunia termasuk Indonesia akan menjalani ibadah puasa. Nantinya dibulan ramadhan, jam kerja para Pegawai Negeri Sipil ini akan dikurang selama 2 jam dari jam kerja hari biasa. Berbeda dengan mereka yang bekerja di swasta, tak kenal dengan istilah pengurangan jam kerja alias normal. Mereka yang bekerja di swasta tentu tak boleh protes apalagi iri dengan aturan untuk para PNS di Ramadan ini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jatim, Siswo Herutoto mengaku masih menunggu kepastian teknis pengurangan jam kerja tersebut dari pemerintah pusat. “Yang saya dengar, memang akan dikurangi kembali. Mungkin sama dengan tahun lalu. Yaitu, masuk pukul 08.00 dan pulangnya sekitar pukul 15.30,” ujar Siswo Herutoto, Sabtu (6/6).
Siswo meminta agar seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Jatin untuk tidak malas-malas dalam melayani publik meskipun ada pengurangan jam kerja. BKD berjanji tetap akan memantau dan mengawasi kinerja PNS di Pemprov Jatim. “Misalnya, sekarang kan sudah ada sistem finger print. Jadi, mereka tidak akan bisa pulang lebih cepat daripada biasanya,” ujarnya.
Selain sistem finger print, BKD juga didukung dengan menggunakan data yang dimiliki tiap satuan perangkat daerah (SKPD) untuk mengawasi para PNS. “Dalam data mereka, kan nanti kelihatan siapa saja yang suka membolos dan siapa yang rajin bekerja,” tambah Siswo.
Siswo juga menambahkan bahwa PNS yang terbukti sering membolos akan diberikan sanksi. Sedangkan untuk pelanggaran lainnya, akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan PNS tersebut. “Kalau misalnya pelanggarannya ringan, mungkin sanksinya hanya sebatas teguran. Kalau sampai berat, ya akan kami berikan sanksi yang lebih berat. Misalnya, promosinya diperlambat,” bebernya.
Sementara itu Seokarwo selaku Gubernur Jatim meminta BKD melakukan pengawasan ketat kepada para PNS yang sering tidur saat bekerja. “Misalnya, PNS yang saat puasa memilih tidur di tempat kerja harus tetap diberi sanksi karena itu mengganggu kinerja,” ujarnya.
Semoga saja dengan sudah dibuatnya keputusan ini, para PNS diharapkan tak berleha-leha dan bermalas-malasan untuk melayani publik di bulan Ramadhan. Karena bila PNS bekerja dan beribadah dengan baik tentu negara ini akan baik, pelayanan pada masyarakat juga akan baik.
Selasa, 09 Juni 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar