asncpns - Dalam kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu ke Tabanan, Bali, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyatakan bahwa pencairan gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi. Untuk besaran gaji ke-13 yang diterima adalah sebesar gaji yang terakhir diterima.
"Sudah, administrasi teknis untuk pencairannya sudah dilakukan. Karena presiden pesan pada kami agar pada bulan puasa ini, gaji 13 diharapkan cair karena sebagian besar PNS itu berpuasa, mereka bisa memiliki uang yang cukup untuk kebutuhan bulan puasa, dan seluruh proses administrasinya sudah saya tandatangani semua," Ucap Menteri Yuddy beberapa waktu lalu.
Namun nampaknya para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa semnyum sumringah karena proses pencairan gaji ke 13 ini akan dipercepat. Proses pencairan ini merupakan instruksi dari Presiden Jokowi yang menginstruksian untuk segera dicairkan sebelum bulan puasa nanti.
Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa gaji 13 sudah endapatkan lampu hijau dari Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Keuangan. Yuddy pun berjanji bahwa pembayaran gaji ke 13 ini akan dilakukan seminggu sebelum bulan Ramadhan.
"Sudah ditandatangani Menteri Keuangan. Tinggal menunggu persetujuan Presiden. Tapi secara prinsip (Presiden Jokowi) setuju pembayaran gaji ke-13 PNS sebelum puasa," ungkap Yuddy Chrisnandi di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/6/2015).
Yuddy mengatakan bahw Presiden Jokowi setuju untuk melakukan pencairan gaji ke-13 PNS sebelum bulan puasa. Mengingat harga kebutuhan pokok naik jelang Ramadan dan Idul Fitri. Dan Yuddy pun berjanji untuk memantau pencairan ini agar bisa berjalan dengan lancar supaya PNS muslim memiliki persiapan dalam menyambut Ramadan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar