asncpns.com - Instansi yang mendapatkan opini disclaimer, diharapkan untuk tidak mendapatkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai sanksi intansi tersebut. Hal ini disampaikan oleh Badan Keuangan Negara (BPK) kepada Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tidak memberikan formasi CPNS kepada instansi yang mendapatkan opini disclaimer.
Eddy Mulyadi Soepardi, anggota III BPK menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan perihal ini sebagai sanksi kepada instansi yang tidak peduli terhadap laporan keuangannya. "Kami usulkan kepada KemenPAN-RB dalam memberikan formasi melihat opini laporan keuangannya. Kalau disclaimer tidak usah diberikan formasi CPNS," ujar Eddy saat penyerahan hasil pemeriksaan keuangan KemenPAN-RB, di Jakarta, Kamis (4/6).
Setelah melakukan pemeriksaan keuangan kepada seluruh instansi pusat, Badan Pemeriksa Keuangan mendapatkan 12 kementerian/lembaga yang turun opininya karena rendah akuntabilitas kinerjanya dan 8 instansi yang disclaimer.
Eddy Mulyadi juga menjelaskan mengenai 6.800 temuan anggaran yang ditangani Badan Pemeriksa Keuangan baik itu instansi pusat maupun daerah semuan berpangkal kepada human error. Oleh karena itu, proses perekrutan pegawai harus-harus teliti dengan dimulai dari instansi yang merekrut. Jangan sampai asal-asalan dalam merekrut personel dan harus sesuai dengan kompetensi yang oleh dibutuhkan oleh instansi tersebut.
"Kalau instansinya tidak taat aturan, bagaimana bisa menghasilkan SDM yang berintegritas tinggi. Kami mengharapkan ini bisa jadi bahan pertimbangan MenPAN-RB dalam penetapan formasi, hendaknya memasukkan unsur penilaian opini BPK juga," tutupnya
Jumat, 05 Juni 2015
BPK: Instansi Dapat Opini Disclaimer, Jangan Diberikan Formasi CPNS!
Anonim
Author & Editor
ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar