Video of the Day

Rabu, 27 Mei 2015

Uang Lauk Pauk TNI/Polri Naik!

Remu
asncpns.com. -  Direktorat Jendral Perbendaharaan telah mengeluarkan surat edaran Nomor SE-17/PB/2015 pada tanggal 25 Mei 2015 perihal uang lauk pauk. Dalam surat edaran ini, Direktur Jederal Perbendaharaan memberikan petunjuk lanjutan dalam pembayaran uang lauk pauk untuk anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai Tahun Anggaran 2015.

Surat ini menindaklanjuti surat Menteri Keuangan Nomor S-662/MK.02/2014 tanggal 29
September 2014 perihal Penyampaian Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun
Anggaran 2015 dan Surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-347/AG/2015 tanggal 24 Februari
2015 hal Penyesuaian Besaran Uang Makan Pegawai Negeri Sipil, dengan maksud dan tujuan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut dalam pembayaran uang lauk pauk anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai Tahun Anggaran 2015 dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015 besarnya uang lauk pauk bagi anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia ditetapkan sebesar Rp50.000,-/orang/hari.
  2. Berdasarkan angka 1 di atas, besarnya uang lauk pauk bagi anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dicantumkan dalam daftar gaji induk diubah dari Rp45.000,-/orang/hari menjadi Rp50.000,-/orang/hari.
  3. Kekurangan atas pembayaran uang lauk pauk bagi anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dikarenakan perubahan besaran uang lauk pauk dapat dimintakan ke KPPN setempat.









  • Dengan diberlakukannya Surat Edaran ini, otomatis Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-4/PB/2012 dinyatakan tidak berlaku. Dengan demikian uang lauk pauk TNI /Polri naik dari sebelumnya.



    Anonim

    Author & Editor

    ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



    0 komentar:

    Posting Komentar

    Sosmed Kita

    Facebook
    Like Us
    Google Plus
    Follow Us
    Twitter
    Follow Us
    Pinterest
    Follow Us

    Subscribe dapetin info asncpns

    (Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)