asncpns.com - Sebanyak 6000 guru honorer di Pemerintah Kabupaten Purwakarta harus menelan pil pahit, pasalnya Pemkab Purwakarta tidak bisa mengangkat mereka untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini dikarenakan Pemkab Purwakarta mempunyai anggaran yang minim, sehingga tidak bisa mengangkat para guru honorer ini untuk mendapatkan gelar abdi negara.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengatakan bahwa, “Sampai sekarang kami tidak bisa mengangkat guru honorer karena kemampuan finansial tidak mendukung,” Selasa (5/5/2015).
Dia juga menjelaskan tentang sistem pengajian para honorer ini. Misalnya para guru honorer ini diberi upah minimum sebesar Rp 1 juta, maka dalam satu bulan Pemkab Purwakarta harus menyediakan anggaran untuk memberi upah honorer ini sebesar Rp 60 miliar. Apalagi jika dikalikan dalam 1 tahun, Pemkab angkat tangan jika harus menyediakan Rp 360 miliar.
Sebenarnya bisa saja jika Pemkab memaksakan diri untuk mengangkat guru-guru honorer tersebut, akan tetapi akan berdampak kepada buruknya pelayanan publik karena anggarannya habis untuk membayar gaji para guru honorer ini. “Makanya tidak akan ada pengangkatan guru honorer jadi PNS. Kalaupun harus ada, Pemkab hanya sanggup mengangkat maksimal 500 orang. Itupun dengan upah Rp1,5 juta per bulan,” tambahnya.
Dedi juga menjelaskan bahwa penyebaran distribusi untuk guru dewasa ini masih buruk. Menurutnya, distribusi guru terfokus di daerah perkotaan, sedangkan untuk pedesaan masih membutuhkan banyak guru bahkan di beberapa daerah statusnya sudah darurat guru. “Di desa saja, kurang guru hingga 500 orang. Mereka (guru) banyak yang tidak ingin mengajar di pedesaan atau daerah terpencil. Makanya guru numpuk di kota,” ujarnya.
Menyiasati kondisi itu, dia lalu menugaskan Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga segera melakukan pemetaan terhadap ketersediaan guru di pedesaan dan perkotaan. Dia pun mengimbau agar rekrutmen guru honorer dihentikan sementara, kecuali jika upahnya ditanggung sendiri oleh sekolah.
Hal ini dipertegas oleh M Fajar Sidik selaku Kepala badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purwakarta yang mempertegas bahwa di Purwakarta memang masih kekurangan guru khususnya di pedesaan. Tapi dikarenakan PNS di Purwakarta sudah berjumlah 12 ribu orang, maka dari itu Pemkab Purwakarta masih memberlakukan moratorium. - Bagi anda guru honorer ataupun honorer K2 lainnya yang akan mengikuti seleksi CPNS 2015, kami sarankan untuk mempelajari Paket LKIT PPPK/Honorer, sedangkan untuk anda dari jalur umum kami rekomendasikan untuk mempelajari Paket LKIT 2015.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar