Yuddy Crisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selalu menekankan bahwa pemerintah terus mengupayakan masalah eks tenaga kerja honorer Kategori II (K2) yang belum tuntas agar cepat selesai.
Senin (4/5/2015) lalu, Kementrian PAN-RB mendapat masukan dari Perwakilan tenaga kerja Honorer K2. Para honorer ini meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti kasus honorer bodong, karena dianggap telah menghambat peluang bagi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini diakui Yuddy saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR beberapa waktu lalu.
"Saya membuat kebijakan bukan merupakan tekanan, melainkan atas dasar amanah dan keyakinan bagi semua pihak. khususnya pemerintah dan tenaga kerja honorer," ujar Yuddy Selasa (5/5/2015) lalu, di Jakarta. Pihaknya juga memahami semua kendala yang di alami para honorer yang sebagian besar merupakan tenaga guru dan tenaga kesehatan. tetapi, untuk menindaklanjuti sebuah masalah tidak semudah membalikan telapak tangan dan masukan yang didapat pun perlu waktu untuk dianalisa.
Perumusan yang sebijaksana mungkin, seadil-adilnya serta tetap memperhatikan perundang-undangan yang berlaku sangat dibutuhkan dalam penyusunan formula CPNS terbaik guna menanggapi saran terkait tenaga kerja honorer.
Pengangkatan CPNS harus dilakukan secara bertahap dan lamanya masa kerja pun harus menjadi pertimbangan pemerintah. Dengan diadakanya rencana seleksi tes berbasis sistem Computer Assisted Cat (CAT), eks honorer Kategori II meminta afirmasi terutama bagi honorer yang sudah berusia lanjut atau di atas 40 tahun.
Memperhatikan peraturan perundang-undangan, kebutuhan objektif instansi, melihat kemampuan anggaran serta kinerja para pegawai dalam jangka panjang menjadi pertimbangan yang sangat penting dalam merumuskan penyelesaian permasalahan para tenaga kerja honorer Kategori II.
Pemerintah Daerah (PEMDA) akan dilibatkan dalam penyelesaian tenaga kerja honorer K2. Dengan harapan seleksi dapat dilakukan Agustus mendatang.
Semua masukan para honorer akan dijadikan pertimbangan untuk menetapkan kebijakan, sesuai dengan Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga honorer kedepannya akan dihapuskan.
Sedangkan di Kendari, 600 kuota CPNS tahun 2015 telah diusulkan BKD Sulawesi Tenggara. Hanya saja kuota yang diberikan KemenPAN-RB dipastikan kurang dari yang diusulkan.
HJ. Nur endang Abas selaku Kepala BKD Sutra Selasa (5/5) lalu, menyampaikan kuota PNS tahun ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya, karena kuota PNS baru sudah termasuk dengan formasi cpns umum dan formasi honorer Kategori II.
Nur juga mengatakan verifikasi tahun ini tidak serumit tahun lalu, sebab data honorer kategori II sudah masuk di Kemenpan-RB. Hal ini dipastikan tidak akan ada lagi siluman Kategori II yang mengikuti seleksi.
Mantan Kepala Badan Pemberdayagunaan Perempuan dan Anak (BPPA) Sultra mengatakan bahwa data akan terakomodir, minimal berkas persyaratan untuk mengikuti seleksi sudah ada dipusat.
Berdasarkan persyaratan CPNS honorer K2 yang berhak mengikuti seleksi CPNS kategori II hanya usia manula saja atau usia diatas 35 tahun, padahal saat ini sekitar 1.600 tenaga kerja honorer masih mengabdi di provinsi Kendari.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar