Mei tahun ini adalah bulan dimana para CPNS di provinsi Kepulauan Riau mulai menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Para CPNS yang menerima SK, hari ini (7/5/15) mulai mengenakan pakaian hitam putih, pakaian olahraga, pakaian Linmas, PDH, baju kurung yang sementara mereka gunakan untuk dinas.
Dedi Alfian, selaku Kepala Bidang Pengadaan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyatakan bahwa CPNS yang telah menerima SK akan segera dipekerjakan sesuai dengan SKPD masing-masing yang telah ditetapkan oleh BKD.
Sebelum para CPNS melakukan tugas-tugasnya, Gubernur Kepri, HM Sani menyampaikan bahwa “Setelah SK CPNS ini diterima, saya ingatkan pegawai baru menjaga integritas, berkelakuan baik, disiplin dalam bekerja serta tidak KKN,” dalam pidatonya di kantor Pemerintahan Kepri. Isi dari pidato yang disampaikan Gubernur itu dinilai sangat penting. Karena, setiap satuan organisasi pasti memiliki ketentuan dan aturan. Begitu pun dengan para CPNS yang telah menerima SK, pihak CPNS mempunyai beberapa aturan dan ketentuan. Diantara banyaknya ketentuan dan aturan yang berlaku, sebagai pelayan masyarakat, para PNS harus mempunyai sikap dan perilaku yang baik. Dan jika tidak, pasti akan ada resiko cpns yang harus mereka terima.
“Bekerja dengan menggunakan hati,” itulah himbauan orang no 1 di Kepri kepada seluruh PNS. Ia berkata demikian karena banyak PNS yang mengatakan siap menjalankan tugas dengan baik. Namun, sebagian besar perkataan mereka hanya terpakai pada bulan-bulan awal mereka bekerja saja. Beberapa bulan kemudian, banyak yang lalai dalam menjalankan tugasnya malah ada yang memilih untuk memundurkan diri. Tindakan mereka sungguh tidak sesuai dengan perkataannya.
Tanggung jawab yang dipengaruhi oleh sikap dan perilaku yang baik sangatlah dibutuhkan untuk menjalankan setiap tugas yang didapat. Sehingga apabila mereka menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab, tidak akan ada pihak yang dirugikan baik itu diri sendiri maupun instansi tempat mereka bekerja.
Kinerja para CPNS yang diawasi oleh lembaga dan internal, membuat Gubernur menghimbau agar selain mengedepankan sikap dan perilaku kerja, mereka juga dituntut untuk mengedepankan standar teknis dan bekerja secara profesional. Apabila mereka bekerja sesuai dengan himbauan, mereka akan mendapatkan penghargaan tetapi jika ternyata ada terjadi pelanggaran, mereka juga akan mendapatkan sanksi.
Selain untuk mendapatkan penghargaan pribadinya, para CPNS pun harus tetap menjalin kerjasama yang baik dengan Gubernur Tanjungpinang agar karir Kepri ikut meningkat juga.
Jumat, 08 Mei 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar