Video of the Day

Sabtu, 02 Mei 2015

Baru Dilantik, CPNS Ini Sudah "Dihimbau" Untuk Memilih

CPNS baru dilantik
asncpns.com - Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Malang baru saja dilantik di Kepanjeng, Kamis (30/4/2015). CPNS yang dilantik ini sejumlah 142 orang, hasil seleksi tes CPNS umum tahun 2014. Dalam acara ini, hadir Bupati Malang Rendra Kresna beserta Sekda Kabupaten Malang Abdul Malik. Selain itu, turut juaga hadir beberapa undangan lainnya seperti camat dan Kepala SKPD serta ada juga 20 dokter yang diberi tugas tambahan sebagai kepala Puskesmas.

Namun dalam acara pelantikan dan pemberian Surat Keputusan itu ada yang menarik. Para CPNS yang baru dilantik itu sudah diminta untuk memilih kembali Bupati Malang saat ini, Rendra Kresna.

Ajakan itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kabupaten Malang, Suwandi. Dia secara blak-blakan berkampanye, padahal masa kampanye pilkada yang akan datang belum dimulai. Dalam pembukaan sambutannya, dia menyampaikan visi dan misi Bupati Malang yang saat ini masih menjabat ini.  "Visi madep mantep itu dua periode. Ini baru satu periode,"ujarnya.

Merasa belum cukup, dia juga tak tanggung-tanggung bertanya langsung kepada 142 CPNS yang dilantik tersebut. "Bersediakah memilih?" tanya Suwandi. Semua CPNS secara spontan menjawab, "Bersedia Sekali", teriak 142 CPNS baru itu. Namun KPU Kabupaten Malang belum bisa bereaksi dan menyimpulkan ajakan tersebut suatu pelanggaran, karena KPU belum menetapkan tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2015.

Hanya sekedar mengingatkan, Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar PNS diseluruh Indonesia untuk tidak terjun dalam politik praktis. Himbauan ini sudah mempunyai payung hukum dengan disahkannya UU ASN, karena hak PNS untuk berpolitik telah dicabut. Langkah ini untuk menjaga netralisasi PNS dalam berpolitik dan agar dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Jika terbukti mengikuti politik praktis, PNS ini akan kena sanksi yang nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan PNS yang melanggar aturan ini. Sanksi terberat untuk pelanggaran ini adalah sanksi pemecatan.


Anonim

Author & Editor

ASNCPNS.COM adalah website independent yang tidak dibiayai oleh pihak manapun. Informasi kami selektif, akurat, no-hoax tanpa bumbu-bumbu tambahan yang sekiranya bisa membuat informasi terkesan lebih besar atau lebih baik.



0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)