asncpns.com - Tindakan korupsi di Indonesia sudah berkembang dengan sistemik. Bukan lagi menjadi hal yang melanggar hukum, tetapi sudah menjadi suatu kebiasaan dan lumrah. Permberantasan korupsi di Indonesia sudah dilakukan dengan berbagai cara khususnya oleh KPK, namun hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan jalan terang.
Dalam rangka ikut berkontribusi dalam memberantas dan menekan jumlah kasus korupsi, dalam acara Reform Corner seri ke - 23 yang diselenggarakan di ruang serbaguna Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), KemenPAN-RB meluncurkan tiga aplikasi untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas, akuntabel, efisien dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Kementerian PANRB mengatakan bahwa, “Kita harus menjadi pelopor berbagai kegiatan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efisien dan mampu memberikan pelayanan yang baik,” ungkapnya, Selasa (19/05). Aplikasi tersebut antara lain Whistleblowing System (WBS), Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan ASN (Siharka) dan Sistem Pelaporan Gratifikasi Online.
Aplikasi Whistleblowing System (WBS) baru bisa digunakan sekarang karena ada kendala teknis padahal aplikasi ini sudah ada dari beberapa tahun lalu. Sedangkan untuk Siharka dan Silaga untuk dibuat untuk menunjang kebijakan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian PANRB, dan Surat Edaran (SE) No. 1/2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Siharka dan Silaga ini untuk memudahkan ASN untuk melaporkan gratifikasi yang diterimanya, sehingga tidak perlu datang ke KPK.
Devi Anantha, Inspektur Kementerian PANRB, mengatakan bahwan dikarenakan aplikasi ini terbilang baru maka KemenPAN-RB akan mengadakan coaching clinic untuk memudahkan para user aplikasi ini. “Tiga aplikasi yang ada saat ini hanya merupakan hardware, tetapi yang kami butuhkan saat ini yaitu software yang paling berpengaruh terhadap perbaikan sistem di Kementerian PANRB,” ungkap Devi.
Sedangkan softwarenya adalah integritas, komitmen tentang kompetisi, serta pimpinan yang kondusif. 3 hal ini penting dalam membangun lingkungan kerja yang baik.“Ini software dan soft control yang mau kita bangun. Kita siap membangun lingkungan kita menjadi lebih baik lagi,” tambahnya.
Agar aplikasi ini bisa mendukung pencegahan pemberantasan korupsi dengan cepat, maka KemenPAN-RB membuat format pelaporannya dengan sederhana dan dengan sistem online, tidak seperti format pelaporan LHKPN KPK yang rumit. Aplikasi ini diharapkan bisa menjadi contoh dan bisa digunakan secara nasional, tidak hanya di lingkungan KemenPAN-RB.
3 aplikasi ini mendapatkan dukungan dari Doris Becker selaku Direktur Transformasi Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), “Yang terpenting tidak hanya peluncuran 3 aplikasi ini tetapi implementasinya. Kami berharap aplikasi ini digunakan untuk melaporkan gratifikasi. Kami akan membuat pemantauan dan dalam beberapa bulan akan melakukan evaluasi agar bisa melihat apakah sudah baik atau belum,” kata Doris. Saat ini, KemenPAN-RB sedang mencoba melakukan audit secara reguler. Nampaknya KemenPAN-RB tidak main-main dalam mewujudkan instansi yang bersih dari KKN.
Rabu, 20 Mei 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar