asncpns.com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 142 calon pegawai pegawai negeri sipil Kabupaten kutai Timur (Kutim) yang lulus pada formasi umum 2014 kemarin. Penyerahan secara simbolis ini diselenggarakan bersamaan dengan penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 kepada 810 PNS di Ruang Meranti, Sekretariat Kabupaten pada hari selasa (14/04/2015).
142 CPNS ini merupakan hasil penyaring tes tahun 2014 yang berjumlah sebanyak 4.128 peserta. Formasi CPNS yang disediakan berjumlah 146, akan tetapi 142 yang ditetapkan lulus tes. 142 CPNS tersebut terdiri dari 27 orang dari formasi guru, 61 tenaga teknis, 28 tenaga kesehatan, 24 penyuluh, dan 2 widyaiswara.
Plt Bupati, Ardiansyah Sulaiman menyatakan bahwa, sebagai CPNS dan PNS harus merasa berbangga diri karena supaya dalam bekerja para CPNS baru maupun PNS lama ini tidak merasa terbebani. Dengan begitu dalam kinerja melayani publik bisa maksimal dan tidak akan mengalami kendala. “Rasa bangga menjadi PNS harus ditanamkan dari sekarang. Kalau (memang merasa) tidak sanggup melaksanakan tugas sebagai PNS, (silahkan) sampaikan dari sekarang,” kata Ardiansyah yang disambut tawa dari para CPNS.
Dalam bekerja, CPNS harus bisa bekerja sama dan menjalin komunikasi dengan sesama rekan kerja maupun tim, serta CPNS juga diwajibkan harus paham atas peran dan tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) selaku abdi negara sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara. Pegawai juga diminta untuk terus meningkatkan kerja sama dan komunikasi dengan sesama tim atau rekan kerja. Tentunya tidak malu untuk meminta bantuan dan arahan dari atasan.
Sedangkan di Boyolali hanya 36 orang menerima SK CPNS, mereka terdiri dari 28 tenaga guru, enam dokter,. dua orang Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD).36 orang ini terjaring dari 3249 pelamar yang mengikuti tes seleksi CPNS pada tahun 2014.
Dalam acara penyerahan SK ini, Bupati Boyolali, Jawa Tengah Seno Samodro memberikan wejangan kepada para CPNS ini agar bisa berbuat jujur,sederhana dan tidak korupsi dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. ''Saya berharap, CPNS baru menjalankan tugas dan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) secara benar, jujur, sederhana, opo anane (apa adanya), serta tidak korupsi,'' pintanya dalam sambutan penyerahan SK CPNS daerah dari Formasi Umum tahun 2014, Rabu (16/4). Setelah menerima SK CPNS, para CPNS ini akan melaksanakan tahapan berikutnya berupa prajabatan selama 30 hari.
Untuk tahun ini, pemerintah juga menyediakan 100 ribu formasi yang terdiri dari 30 ribu formasi khusus untuk honorer K2. - Sebagai materi pembelajaran terakurat, kami rekomendasikan anda untuk mempelajari Paket LKIT 2015. Sedangkan untuk honore yang akan mengikuti tes CPNS 2015, kami rekomendasikan untuk mempelajari materi terbaik dari Paket LKIT PPPK/Honorer.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar