asncpns.com - Berbagai cara dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mendisiplinkan Pegawai Negeri Music. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues (Galus) yang akan mengkarantina PNS "bandel". Pemkab Gayo Lues ini nampaknya serius menerpkan kebijakan ini karena pemkab sedang mempersiapkan ruangan khusus.
Nantinya ruang ini akan digunakan untuk mengisolasi PNS yang bolos kerja tanpa pemberitahuan, tidak disiplin ataupun melakukan tindak kejahatan. Selain itu PNS ini juga akan dibina oleh sekretaris Daerah bersama para asisten bupati, Polres dan juga Dandim 0113/Galus di salah satu ruangan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Galus di Blangkejeren.
Dalam acara pelantikan 36 pejabat eselon IV di ruang lobi kantor Bupati Galus, Asisten III, Drs Bungkes Habsyah menegaskan bahwa untuk kebijakan ini akan melibatkan kepolisian dan TNI. Nantinya diharapkan para PNS bandel ini bisa berubah dan lebih disiplin terhadap aturan maupun saat kerja. "Kebijakan mengkarantina para PNS yang bandel atau jahat merupakan upaya terakhir pembinaan dan jika tidak juga berubah, maka akan dipecat,” ujarnya.
Untuk penerapan aturan ini, Bungkes mengaku belum pasti karena masih menunggu ruang rampung dikerjakan. “Rencana mengisolasi dan mengkaratina PNS yang bandel sudah disiapkan oleh Sekdakab, tetapi pelaksanaannya belum dapat dipastikan, karena ruangan sedang dipersiapkan,”tambahnya.
Dalam kesempatan ini juga dia menghimbau kepada para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sepenuh hati dengan dilandasi sikap disiplin. Karena disiplin adalah harga mati dalam mengemban amanah yang diberikan.
Seperti kita ketahui, tingkat kedisiplinan PNS ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Seperti yang terjadi di Kabupaten Sarolangun, lima orang PNS nekat pindah atas kemauan sendiri karena enggan di tempatkan di daerah terpencil.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar