asncpns.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan bahwa, kuota formasi yang disiapkan untuk honorer K2 (Kategori 2) dalam pengadaan CPNS 2015 hanya berjumlah 30 ribu formasi. Dengan jumlah ini, kuota formasi untuk honorer terjadi pengurangan. Semula jumlah formasi yang diperuntukkan honorer berjumlah 80 ribu formasi.
Kabar buruk ini disampaikan MenPAN-RB saat rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 30 ribu formasi ini disesuaikan dengan kondisi keuangan negara yang tengah melakukan efisiensi anggaran.
MenPAN-RB juga menjelaskan bahwa, kuota formasi ini hanya untuk honorer K2 yang memenuhi syarat diprioritaskan diangkat CPNS. Adapun syaratnya adalah usia honorer K2 di atas 35 tahun, bekerja di bidang pendidikan, kesehatan, penyuluh. Sedangkan untuk bagian administrasi tidak menjadi prioritas.
Seperti kita ketahui jumlah honorer K2 di Indonesia sangatlah banyak. Menurut data MenPAN-RB, saat ini jumlah honorer K2 berjumlah 439 ribu dan akan memperebutkan 30 ribu kursi CPNS. Dan rencananya mereka akan dites sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN). - Untuk anda yang akan mengikuti seleksi CPNS jalur honorer, kami rekomendasikan untuk mempelajari materi yang terdapat dalam Paket LKIT PPPK/Honorer.
Dengan menyusutnya kuota ini menjadikan semakin sempitnya kesempatan para honorer K2 untuk menjadi CPNS.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar