asncpns.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, didesak sejumlah anggota Komisi II DPR agar pemerintah mengangkat seluruh honorer kategori dua (K2) tanpa terkecuali. Honorer ini diminta untuk diangkat tanpa tes, cukup seleksi persyaratan administrasi saja.
Yandri Susanto, anggota Komisi II DPR dalam rapat kerja dengan MenPAN-RB pada hari rabu (8/4/2015) mengatakan bahwa, "Pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS tidak akan bikin bangkrut negara. Kalau soal anggaran, Komisi II akan men'support dananya."
Hal senada diutarakan oleh Jazuli Juwaini. Dia menganggap bahwa para honorer ini sudah pantas untuk diangkat karena sudah lama mengabdi. Semua honorer harus diangkat tanpa melihat dia seorang tenaga pendidik, penyuluh dan kesehatan, semuanya harus diangkat, tegasnya.
Dia juga menghimbau agar pemerintah tidak membuat nasib honorer K2 ini menggantung serta membuat jurang pemisah dalam penyelesaian honorer K2 karena semua honorer sama tanpa melihat mana yang harus menjadi prioritas.
Seperti kita ketahui MenPAN-RB menjelaskan bahwa, kuota formasi yang disiapkan untuk honorer K2 (Kategori 2) dalam pengadaan CPNS 2015 hanya berjumlah 30 ribu formasi. Dengan jumlah ini, kuota formasi untuk honorer terjadi pengurangan. Semula jumlah formasi yang diperuntukkan honorer berjumlah 80 ribu formasi.
MenPAN-RB juga menjelaskan bahwa, kuota formasi ini hanya untuk honorer K2 yang memenuhi syarat diprioritaskan diangkat CPNS. Adapun syaratnya adalah usia honorer K2 di atas 35 tahun, bekerja di bidang pendidikan, kesehatan, penyuluh. Sedangkan untuk bagian administrasi tidak menjadi prioritas. Dengan menyusutnya kuota ini menjadikan semakin sempitnya kesempatan para honorer K2 untuk menjadi CPNS.
0 komentar:
Posting Komentar