asncpns - Nasib honorer dewasa ini memang memprihatinkan. Bagaimana tidak, mereka bertahun-tahun mengabdi untuk negara dengan penghasilan mereka yang sangat tidak mencukupi untuk membiayai hidup mereka sehari-hari. Dengan harap-harap cemas mereka menekuni pekerjaan mereka dengan harapan akan diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil agar kesejahteraan dan kehidupan mereka nantinya lebih baik.
Contohnya Abdurrahman, seorang guru honorer SDN Krembangan III yang menjadi guru tidak tetap sejak tahun 1990. Padahal 5 tahun lagi dia akan pensiun. Kesabarannya membuahkan hasil, setelah menanti selama 25 tahun, akhirnya dia diangkat menjadi seorang CPNS.
Akan tetapi tidak semua orang sama, ada juga honorer yang melakukan segala cara untuk menjadi PNS. Seperti temuan Tim Investigasi Gerakan Honorer K2 Indonesia Bersatu (GHK2IB) yang menambah daftar panjang pemainanan kotor oknum PNS dalam mendongkrak jumlah honorer bodong.
Ketua Tim Investigasi GHK2IB Riyanto Agung Subekti alias Itong menjelaskan bahwa, di Kabupaten Empat Lawang, ada 29 orang honorer K2 sudah dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2013. Namun dari 29 honorer K2 tersebut SK awalnya bukan dari instansi pemerintah, tetapi dari SD swasta. Setelah ditelusuri salah satu dari 29 orang tersebut menyatakan bahwa yang memasukkan mereka ke database tenaga honorer K2 adalah seorang oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang.
Sedangkan di Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, mereka mendapatkan temuan tenaga K2 yang dekat dengan pejabat setempat dinyatakatan lulus seleksi CPNS 2013, namun honorernya mengabdi di MTs Swasta bahkan sekarang sudah mendapatkan SK dan NIP.
"Pengurus PGHM (Persatuan Guru Honorer Murni) Kabupaten Lampung Selatan telah kami hubungi dan membenarkan masalah tersebut. Honorer yang pernah mengabdi di MTs yang dinyatakan lulus itu sekarang bertugas di salah satu SD di Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan," bebernya.
Memang pelik permasalahan honorer ini, pemerintah sepertinya dilematis, disatu sisi pemerintah ingin tegas dalam menangani honorer ini seperti dalam PP 56 diatur bahwa pengangkatan tenaga K2 hanya dibatasi sampai Desember 2014 - tapi disisi lain permasalahan ini juga menyangkut nasib ratusan ribu orang.
Pemerintah tahun ini akan membuka 100 ribu formasi untuk honorer/PPPK dan umum. Formasi sebanyak itu terdiri dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan formasi jabatan funsional.
Untuk anda honorer/PPPK yang akan mengikuti seleksi CPNS 2015 dari jalur honorer kami rekomendasikan untuk mempelajari materi yang terdapat dalam Paket LKIT PPPK Honorer, karena standard soal yang diberikan bersifat lebih mudah disamping bahan materi yang diberikan lebih simpel.
Sedangkan bagi anda yang akan mengikuti seleksi CPNS 2015 dari jalur umum, kami rekomendasikan anda untuk mempelajari materi yang terdapat pada Paket LKIT 2015 sebagai bahan pembelajaran terbaik untuk menghadapi seleksi CPNS 2015 karena sesuai dengan draft dan materi pembuatan Soal CPNS.
0 komentar:
Posting Komentar