Sabtu, 11 April 2015

Gagal Tes CPNS, Honorer Diprioritaskan PPPK

Penerimaan CPNS 2015
Pemerintah tahun ini masih memberikan kesempatan bagi tenaga honorer K2 yang belum lulus tes CPNS tahun 2013 untuk bisa mengikuti seleksi tes kembali. Kemungkinan seleksi CPNS untuk honorer adalah tes yang terakhir dilakukan, karena UU ASN tidak mengakomodir adanya tenaga honorer. Di dalam UU ASN tersebut disebutkan bahwa Aparatur Sipil Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bagaimana Jika Honorer Tidak Lulus Tes Tahun ini?

Impian untuk lulus tes CPNS pasti menjadi harapan semua orang, tidak terkecuali tenaga honorer ataupun cpns jalur umum. Seperti disebutkan Menteri Yuddy sebelumnya, bahwa tahun ini pemerintah akan membuka kran penerimaan CPNS sebanyak 100.000 orang dengan alokasi 30 ribu diperuntukan untuk tenaga honorer K2 dan sisanya adalah untuk CPNS Jalur umum.

Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya karena total pendaftar CPNS pada tahun 2014 saja jumlahnya mencapai angka lebih dari 2,6 juta, sedangkan formasi saat itu khususnya untuk jalur umum adalah 60.000 formasi - atau jika diglobalkan secara keseluruhan, satu formasi akan diperbutkan oleh 43 orang pelamar.

Begitu juga tenaga honorer, tahun ini jumlah angka keseluruhan tenaga berstatus honorer K2 mencapai 439 ribu orang sedangkan formasi yang disediakan hanyalah 30.000 formasi saja. Jika dihitung secara global, maka 1 orang honorer harus bisa bersaing dengan 15 honorer lainnya, atau dengan kata lain jika seorang honorer ingin diangkat CPNS - maka dia harus bisa menyisihkan 15 rekan honorer lainnya. Kenyataan ini harus disikapi dengan baik, dengan mempersiapkan diri sebanyak baiknya - belajar dengan maksimal dan salah satunya dengan materi pembelajaran tes cpns honorer.

Yang lulus boleh berbangga, akan tetapi bagi tenaga honorer yang gagal - maka kesempatan untuk menjadi seorang PNS mungkin sudah tertutup. Jika umur masih memungkinkan, mungkin seorang tenaga honorer masih bisa mengikuti tes kembali di tahun depan - sedangkan untuk umur yang melebihi persyaratan, maka pemerintah akan memproritaskan mereka ke jalur PPPK. Tentunya jalur ini juga harus melewati rangkaian tes kembali jika beracuan kepada UU ASN, dimana dalam pasal 96 ayat 2 UU ASN menyebutkan bahwa "Pengadaan calon PPPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK".

Hal ini ditegaskan Suwandi, selaku Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kemenpan-RB beliau berkata "Terkait kelanjutan nasib K2, Menpan sudah meminta agar dilakukan pendataan ulang terhadap data K2 hasil verifikasi terakhir di daerah, selanjutnya K2 yang dinyatakan benar-benar memenuhi syarat diwacanakan akan diprioritaskan untuk pengangkatan pegawai kontrak atau P3K."

Soal Tes CPNS Honorer K2
Materi Pembelajaran Tes CPNS Khusus Honorer dan PPPK
Meski ada arah ke jalur PPPK, akan tetapi sampai saat ini pihak Menpan RB masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang PPPK itu sendiri. Saat pihak ASNCPNS mengkonfirmasi hal ini by phone kepada Herman Suryatman, selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik -  beliau mengatakan, kita tunggu saja karena sampai saat ini PP tentang PPPK belum ditandatangani Presiden.
"Tunggu saja kabarnya, sampai saat ini kami masih menunggu turunnya PP tentang PPPK", jawabnya

PPPK sendiri merupakan abdi negara yang disebutkan dalam UU ASN. Persyaratan, gaji, tunjangan dan keterangan lain mengenai PPPK bisa dibaca di artikel "Mengenal PPPK"

Waktu Pelaksanaan Tes CPNS Honorer

Pelaksanaan tes CPNS antara tenaga honorer dengan umum - apakah akan dilakukan secara terpisah atau bersamaan, masih belum ada kejelasan - akan tetapi khusus honorer yang akan mengikuti tes harus bisa memenuhi "Persyaratan Tes Honorer K2 2015" sesuai yang telah ditentukan. Waktu gelaran tes direncanakan sekitar bulan Agustus 2015.

Dari total 30 ribu formasi honorer yang dipersiapkan, sebanyak 25.500 Formasi dialokasikan untuk Honorer tingkat pemerintah daerah termasuk kabupaten, kota dan provinsi dan sebanyak 4500 Formasi dialokasikan untuk honorer di tingkat Kementerian / Lembaga Negara.

0 komentar:

Posting Komentar

Sosmed Kita

Facebook
Like Us
Google Plus
Follow Us
Twitter
Follow Us
Pinterest
Follow Us

Subscribe dapetin info asncpns

(Kamu dapetin kabar Fresh dari kita, aman dari HOAX)