asncpns.com - Tingkat kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di Indonesia masih rendah. Hal ini terbukti di sejumlah daerah, misalnya yang terjadi Kalimantan Timur, dalam sehari di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini 700 PNS setiap hari tidak masuk kerja. Akan tetapi Pemerintah Kaltim telah cukup berhasil menekan angka ketidakhadiran ini yang pada periode sebelumnya mencapai 2000 orang setiap harinya dengan menggunakan berbagai kebijakan sampai dengan hukuman pemecatan. Sedangkan Pemerintah Kota Solo menerapkan kebijakan pemotongan gaji bahkan sampai dengan penghapusan tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS kota solo yang terlambat kerja. Berbagai upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan para PNS.
Untuk itulah Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana akan mengembangkan Sistem Informasi Kehadiran pegawai-PNS (Sikap-PNS) Online, berbasis web. Hal ini mencuat dalam rapat sosialisasi Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan, yang digelar pada hari Selasa dan Rabu (14-15/4/2015) di aula lantai V Gedung 1 Kantor Pusat BKN, Biro Keuangan BKN.
Saat ini BKN Pusat dan seluruh Kantor Regional telah menggunakan Sistem Informasi dalam pengelolaan kehadiran PNS. Akan tetapi Kantor Pusat Maupun Kantor Regional, masing-masing menggunakan alat absensi dan aplikasi yang berbeda. Misalnya di Kantor Pusat, dalam pengimplementasiannya sudah menggunakan aplikasi berbasis client server, sedangkan di Kantor regional masih menggunakan aplikasi absensi berbasis desktop. Hal ini serupa dengan aplikasi tunjangan kinerja dan perjalanan dinas yang masih belum terintegrasi.
Dengan demikian, masih terjadinya tumpang tindih sistem ini bisa menimbulkan penyelewengan dan penyalahgunaan data dan informasi yang berujung kepada penyelewengan dan pelanggaran keuangan yang cukup tinggi karena tidak terintegrasinya sistem absensi dengan tunjangan kinerja dan perjalanan dinas, sehingga akan mempersulit dalam memonitoringnya.
Dikarenakan sistem yang akan dikembangkan oleh BKN ini berbasis Online, diharapkan pelaporan dan monitoring kehadiran Pegawai Negeri Sipil Kantor pusat dan Kantor Regional BKN bisa didapatkan secara real time. Selain itu, sistem ini juga rencananya akan mengintegrasikan aplikasi kehadiran PNS dengan dengan aplikasi sistem pembayaran tunjangan kinerja dan perjalanan dinas. Sehingga akan menciptakan akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan kehadiran, pembayaran tunjangan kinerja maupun perjalanan dinas pegawai.
Jika sistem ini sudah diterapkan, sistem ini akan mempermudah dalam pengambilan keputusan reward and punishment secara cepat, baik itu untuk PNS kurang disiplin maupun PNS berkinerja baik.
Dengan dikembangkannya Sikap-PNS Online diharapkan bisa memberikan solusi serta terlaksana sesuai sasaran dalam aktivitas pelayanan administrasi kehadiran pegawai sehingga efisiensi dalam proses kerja bisa diraih serta bisa terintegrasinya pemantau kehadiran PNS antara Kantor Regional dan Kantor Pusat.
Rabu, 15 April 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar